JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berhasil meraih penghargaan sebagai juara pertama dalam kategori Badan Publik dengan Strategi Komunikasi Terbaik pada ajang Information Transparency Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Pameran Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung pada 14–16 Oktober lalu di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyambut baik pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai bukti keberhasilan percepatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemenpar. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat penting akan esensi keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi publik sejatinya adalah kemudahan akses bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan,” ujar Menteri Widiyanti.
Ia juga menekankan komitmen Kemenpar untuk terus mempertahankan capaian tersebut, dengan fokus utama ke depan pada penguatan diseminasi informasi yang inklusif. Salah satu prioritasnya adalah memastikan akses informasi yang setara bagi kelompok teman tuli dan masyarakat berkebutuhan khusus lainnya.
Transformasi Birokrasi dan Komitmen Inklusivitas
Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan keseriusan Kemenpar dalam melakukan transformasi birokrasi, khususnya dalam pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami terus berkomitmen memperkuat tata kelola komunikasi publik agar seluruh informasi yang dimiliki kementerian dapat diakses secara mudah, cepat, dan setara oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Bayu.
Ia menambahkan bahwa Kemenpar akan memperluas kanal komunikasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, serta memastikan konten yang disampaikan tetap relevan, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya mendorong badan publik untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah “napas kehidupan” dalam pengelolaan negara yang mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Di era digital ini, akses terhadap informasi yang transparan dan akurat bukan hanya hak, tetapi juga kebutuhan mendasar bagi masyarakat,” ujar Donny.
Ia menekankan bahwa inovasi dalam layanan informasi publik harus menjadi bentuk nyata dari kolaborasi dan kontribusi terhadap kemandirian Indonesia serta peningkatan daya saing global.(*)






