JATIM– Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melontarkan kritik tajam terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dinilai terus menunda penyelesaian amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong, Surabaya. Penundaan ini disebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan mengganggu tata kelola pelabuhan strategis nasional.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor DPD RI Jawa Timur, Senin, 20 Oktober 2025, LaNyalla menyatakan kekecewaannya di hadapan pejabat kementerian dan perwakilan Pelindo. Ia menilai komitmen Pelindo selama ini hanya sebatas janji tanpa realisasi. “Kami merasa dibohongi. Setiap kali pertemuan, selalu ada janji baru, tapi kemudian tidak ada progres di lapangan,” tegasnya.
LaNyalla mengungkapkan bahwa DPD RI telah menerima banyak aspirasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pelaku usaha pelabuhan yang berharap Teluk Lamong segera berkembang sesuai rencana. Namun, lambatnya tindak lanjut Pelindo terhadap kesepakatan yang telah dibuat sejak 2021 menjadi penghambat utama.
“Padahal, kawasan Teluk Lamong diharapkan menjadi simpul logistik nasional yang mampu mengurai kepadatan di Pelabuhan Tanjung Perak dan membuka akses industri baru di Gresik dan sekitarnya,” ujarnya.
LaNyalla memaparkan bahwa sejak 2021, DPD RI telah memfasilitasi berbagai pertemuan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, dan Pemprov Jawa Timur untuk menyelaraskan pembagian lahan dan izin pemanfaatan ruang (IPR). Pada 17 September 2021, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan kendala perjanjian konsesi, dan Pemprov Jatim telah menerbitkan revisi IPR sebagai dasar hukum baru.
Dalam kesepakatan tersebut, lahan seluas 386 hektare dibagi menjadi 140 hektare untuk Pelindo dan sisanya untuk PT BMJ, PT TBM, dan PT ANS. Namun, hingga kini Pelindo belum menindaklanjuti amandemen perjanjian konsesi, meski surat dari Dirjen Perhubungan Laut telah dikirim sejak Juli 2022.
Dalam rapat tersebut, LaNyalla menunjukkan sejumlah surat resmi dari Dirjen Perhubungan Laut dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak yang meminta Pelindo segera menyusun kajian kelayakan konsesi untuk dinilai oleh BPKP. Surat tertanggal 16 Agustus 2023 bahkan secara eksplisit mempertegas perintah percepatan.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan review terhadap tiga dokumen yang diberikan Kepala Otoritas Pelabuhan. Ia berjanji kajian amandemen akan rampung dalam enam bulan ke depan, sembari menekankan perlunya koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan pemegang saham.
Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, memastikan dukungan penuh terhadap evaluasi perjanjian konsesi. Ia menyebut Menteri Perhubungan telah memberi arahan agar nilai konsesi dan bagi hasil pelabuhan ditingkatkan demi memperkuat tata kelola keuangan negara.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono, menyatakan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirim surat resmi ke Kementerian BUMN untuk mempercepat amandemen. “Kami sudah sesuaikan IPR sesuai kesepakatan, tinggal menunggu tindak lanjut Pelindo,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Abul Chair, turut mendukung percepatan amandemen demi membuka ruang investasi besar di sektor maritim.
Direktur BUMD PT Bersama Membangun Jatim (BMJ), Erlangga Satriagung, mengingatkan bahwa pembahasan konsesi Teluk Lamong telah berlangsung sejak 2012. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses awal pembagian konsesi, dan semua pihak telah sepakat.
“Setiap pergantian direktur utama Pelindo, kami selalu paparkan ulang kesepakatan. Konsesi 386 hektare seharusnya kembali menjadi 140 hektare untuk Pelindo. Karena konsesi yang belum diamandemen, izin kami terhambat,” jelasnya.
Erlangga menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengurangi hak Pelindo, melainkan ingin memastikan tata kelola pelabuhan berjalan sesuai aturan dan mendukung investasi daerah. “Kalau amandemen ini selesai, semua pihak bisa bekerja. Tapi kalau terus ditunda, justru Pelindo yang merugikan mitra dan menghambat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” pungkasnya.(*)






