Sardi: Tansformasi Standarisasi dan Sistemasi Operasi jadi Prioritas Pelindo Parepare

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Parepare, Sardi didampingi Oscar Hermanto Hasmoro yang juga merupakan Vice President Transformation Management Office Operasi PT Pelindo Multi Terminal saat menjawab pertanyaan peserta sosialisasi

PAREPARE, KILASSULAWESI– PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Parepare dan Garongkong melaksanakan sosialisasi transformasi standarisasi dan sistemasi operasi non petikemas. Kegiatan yang dirangkaikan agenda coffee morning dipimpin Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Parepare, Sardi ST MM, Selasa, 23 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Sardi memaparkan ada tiga poin yang akan kita bahas bersama yakni transformasi, standardisasi dan sistemasi. Transformasi operasional terminal di seluruh area kerja telah menjadi prioritas.

Bacaan Lainnya

Dimana bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap perusahaan pelayaran yang menjadi pelanggan utamanya yakni kapal peti kemas, penumpang, dan roro. Standardisasi pelayanan di area terminal telah menjadi perhatian utama untuk memberikan layanan yang optimal dan efisien.

Begitupula, sistemasi operasi telah dilakukan berbasis layanan digitalisasi. “Intinya sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman serta menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaanya bisa lebih baik,”ujarnya. Dalam sosialisasi tersebut, dua pemateri yang berasal dari Kantor Pusat Subholiding Pelindo Multi Terminal (SPMT) yakni, Oscar Herminto Hasmoro dan Asdaqul Qoilin.

Oscar Hermanto Hasmoro yang juga merupakan Vice President Transformation Management Office Operasi PT Pelindo Multi Terminal dalam pemaparannya menjelaskan, fokus pelaksanaan transformasi terhadap 6 pilar yaitu, proses, teknologi, peralatan, infrastruktur, SDM dan HSEE untuk meningkatkan pelayanan non petikemas dilingkungan SPMT.

Pelaksanaan transformasi berfokus untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja area pelabuhan parepare dan garongkong.

” Diantaranya penataan traffic flow, pembangunan gate system, pembangunan integrated planning dan control room sebagai pusat pengendalian operasi. Selanjutnya, penggunaan operating system baru, penataan SDM, perbaikan infrastruktur, peningkatan HSEE dan peningkatan sterialisasi terminal lini 1,”bebernya.

Pembangunan gate system, kata Oscar, akan dilengkapi CCTV, printer, sensor, intercom serta perangkat lainnya. Integrated planning dan control room dimana dalam kegiatan layanan dilaksanakan pelabuhan dimonitor dan control disuatu ruangan yang terintegrasi termasul untuk mengawasi keamanan area pelabuhan.

Untuk fokus transformasi, penggunaan PTOS-M untuk pelaksanaan pelayanan bongkar muat non petikemas termasuk monitoring realisasi pelaksanaannya. Penataan SDM dengan menggelar pelatihan untuk optimalisasi pelayanan kepada pelanggan termasuk memberikan pelatihan bagi seluruh pekerja untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan pekerja.

Selanjutnya, perbaikan infrastruktur dimana seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan di area pelabuhan seperti perbaikan penerangan, pembangunan shelter untuk istirahat, perbaikan kademeter dan perbaikan pagar untuk peningkatan sterialisasi terminal.

Membangun Health, Safety, Security dan Environment (HSSE) meliputi wajib Alat Pelindung Diri (APD) diarea terminal, kendaraan dan orang yang berkegiatan wajib terdaftar, mengikuti trafick flow yang sudah ditetapkan, menjaga kebersihan area terminal, menggunakan alat yang layak operasi dan legal, operator wajib memiliki SIO, dan peningkatan pengawasan operasional di terminal. Sterilisasi terminal itu berupa zona merah dan kuning.

” Zona merah meliputi wilayah kerja bongkar muat termasuk area ISPS Code dan area non ISPS Code yang ditetapkan. Tidak diperbolehkan orang yang tidak berkepentingan masuk ke area selain pekerja yang melakukan aktivitas bongkar muat. Jika diluar ketentuan orang tersebut harus mendapatkan izin dan didampingi officer HSEE. Area wajib APD baik orang maupun kendaraan, SPMK bagi kendaraan truk. APD tidak wajib digunakan untuk penumpang pada kapal penjmpang,”jelasnya.

” Sedangka untuk zona kuning dimana area yang termasuk wilayah kerja namun bukan sebagai tempat kerja kegiatan bongkar muat secara langsung. Wajib memiliki pas atau izin. Dan area yang tidak harus menggunakan APD,”tambahnya.

Sardi menambahkan, beberapa aturan ini diyakini akan mempermudah proses perencanaan dan koordinasi, sehingga setiap terminal memiliki keseragaman.
Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara, Yasser Aslan Tjanring yang lebih akrab disapa Bogart usai sosialisasi tersebut mengakui, dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan akan lebih tertib lagi dalam hal administrasi.

“Ini patut kita dukung bersama, dan jika itu terlaksana. Maka yakin akan lebih baik lagi,”singkatnya. Hadir mengikuti sosialisasi tersebut perwakilan dari Bea Cukai, KPN Karantina, Imigrasi, Pengusaha Perkapalan, Kargo, TKBM, dan perwakilan Pemerintah Kota Parepare.(*)

Pos terkait