Diskominfo Sulbar Tegaskan Efisiensi Anggaran APBD 2026 di Tengah Keterbatasan Fiskal

Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar

MAMUJU– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, terkait efisiensi dan pemanfaatan anggaran APBD 2026 di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada pembahasan tingkat kedua Ranperda APBD 2026, Wakil Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal ini menjadi krusial mengingat APBD 2026 disusun dalam kondisi menurunnya Transfer ke Daerah serta perlunya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengefektifkan setiap alokasi anggaran dengan penyusunan program yang lebih selektif dan berorientasi pada manfaat langsung.

“Keterbatasan fiskal menjadi tantangan bersama. Karena itu anggaran yang ada harus benar-benar diarahkan pada program yang menyentuh masyarakat, memperkuat layanan publik, dan memberi kontribusi pada perekonomian daerah,” ujar Ridwan Djafar.

Ridwan menegaskan sejumlah program prioritas Diskominfo Sulbar, di antaranya:
– Penguatan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung konektivitas pelayanan publik.
– Peningkatan literasi digital masyarakat agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
– Penguatan layanan informasi pemerintah guna mendorong transparansi dan partisipasi publik.
– Optimalisasi sistem informasi pemerintahan untuk efisiensi birokrasi.

Program tersebut, lanjut Ridwan, merupakan bagian dari komitmen mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera.

“Dengan anggaran yang terbatas, kami tidak boleh bekerja seperti biasa. Setiap program harus terukur dampaknya, terutama yang mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” tegasnya.

Langkah Diskominfo ini sekaligus menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan strategi untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat Sulbar.(*)

Pos terkait