Tangani Tunggakan Pelanggan Mencapai Milyaran,PDAM Polman Gandeng Kejari Polman

POLMAN,— Perusahaan Umum Daerah( Perumda) Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Kejari Polman) dalam upaya penanganan tunggakan pembayaran pelanggan yang nilainya mencapai sekitar Rp 22 miliar.

Penandatanganan PKS dilaksanakan di aula pertemuan Kejaksaan Negeri Polman,Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2026 sebagai bentuk sinergi dalam penyelesaian piutang pelanggan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. Tunggakan per pelanggan bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp 10 juta atau lebih.

Bacaan Lainnya

Direktur PDAM Muhammad Fadli usai menandatangani PKS menyampaikan bahwa melalui mediasi yang difasilitasi Kejaksaan, diharapkan akan ada rekomendasi yang dapat menjadi dasar kebijakan, termasuk kemungkinan pemutihan untuk tunggakan lama, khususnya pelanggan yang menunggak sejak tahun 1990-an dan sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditagih seperti pelanggan yang telah meninggal dunia.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar Nurcholis menjelaskan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain. Implementasi konkret dari kerja sama ini dilakukan oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang akan mewakili kepentingan PDAM dalam proses penyelesaian tunggakan.

“Kami akan melakukan pendampingan hukum, menelaah data-data yang disampaikan PDAM, serta memberikan pemahaman hukum kepada pelanggan agar kewajibannya dapat segera diselesaikan. Adapun terkait sanksi, itu tetap menjadi kewenangan PDAM sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan denda atau peninjauan ulang,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu menyehatkan kondisi keuangan PDAM, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi para pelanggan.(*)

Pos terkait