Bangsa Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD, Jenazah Disemayamkan di Menteng

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno

JAKARTA– Kabar duka menyelimuti bangsa Indonesia. Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Almarhum wafat pada usia 90 tahun setelah menjalani perawatan sejak 16 Februari akibat kondisi kesehatan yang menurun karena faktor usia.

Kabar kepergian Try Sutrisno dikonfirmasi oleh mantan Kepala RSPAD, Letjen TNI (Purn) Albertus Budi Sulistia. Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan duka mendalam atas kepergian almarhum. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap proses perawatan hingga akhir hayatnya.

Bacaan Lainnya

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Try Sutrisno,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan, pihaknya telah meminta RSPAD Gatot Subroto untuk memberikan atensi terbaik selama almarhum menjalani perawatan. RSPAD memang menjadi rumah sakit rujukan utama bagi pejabat tinggi negara dan purnawirawan TNI.

Jenazah Try Sutrisno terlebih dahulu dimandikan dan dikafankan di RSPAD sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, keluarga, kerabat, sahabat, serta tokoh nasional hadir memberikan penghormatan terakhir. Suasana haru semakin terasa saat iring-iringan mobil jenazah yang dibalut bendera merah putih tiba, dikawal Paspampres dan Polisi Militer.

Menurut keterangan keluarga, almarhum tidak menderita penyakit khusus, melainkan penurunan kondisi fisik alami. “Semua sudah diusahakan semaksimal mungkin oleh tim dokter. Mohon agar orang tua kami dimaafkan apabila ada kesalahan,” ujar salah satu anak Try Sutrisno, sembari menyampaikan terima kasih atas perhatian tim medis dan Paspampres.

Prosesi salat jenazah dijadwalkan berlangsung di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, pada waktu zuhur. Setelah itu, jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum.(*)

Pos terkait