MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menyalurkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Maros.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Kantor Bupati Maros, Jumat (06/03/2026) dan diserahkan langsung oleh Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam kepada Bendahara Umum DPD APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan, Lenni Marlina, S.E, yang didampingi Sekretaris DPC APDESI Merah Putih Maros, Umar Bakkara.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Maros turut didampingi Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus. Penyerahan ini juga dihadiri jajaran pengurus DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Maros serta perwakilan kepala desa dari berbagai kecamatan.
Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam mengatakan, bahwa anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang memang diperuntukkan bagi aparatur pemerintah desa di Kabupaten Maros.
“Kita menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan kepala desa dan pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Maros. Intinya, proses pembayaran untuk seluruh kepala desa di Maros sudah kami jalankan,” ujar Chaidir Syam.
Ia menjelaskan, bahwa pembayaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kepala desa, tetapi juga mencakup perangkat desa serta anggota BPD di seluruh desa di Kabupaten Maros.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada unsur keagamaan di desa. Imam dusun menerima insentif sebesar Rp350 ribu, sedangkan imam masjid memperoleh Rp300 ribu per orang.
“Kami berharap pembayaran Siltap ini dapat membantu memenuhi kebutuhan para aparat desa sekaligus menjadi penunjang kinerja mereka dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa,” tambahnya.
Chaidir Syam juga menegaskan, bahwa penyaluran anggaran tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.
Sementara itu, Bendahara DPD APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan, Lenni Marlina menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Maros terhadap kesejahteraan pemerintah desa.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penyerahan Siltap dan THR bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros. Ini menjadi bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja pemerintah desa,” ujar Lenni Marlina yang juga menjabat Kepala Desa Sudirman.
Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja para kepala desa dan perangkat desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Lenni juga menilai langkah Pemkab Maros ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mempercepat pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Semoga apa yang telah disalurkan ini benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros, serta menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja melayani masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
Dengan penyaluran Siltap dan THR tersebut, diharapkan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten Maros.(*)






