Pengusaha dan Influencer Fanny Frans Serukan Warga Sulsel Taat Pajak Kendaraan, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Fanny Frans saat mengunjungi Samsat Makassar dan mengajak masyarakat Sulawesi Selatan taat membayar pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di Sulsel.

MAKASSAR – Fanny Frans mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Ajakan tersebut disampaikan saat dirinya mengunjungi UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Makassar di Jalan Andi Mappanyukki, Kota Makassar, Rabu (20/5/2026) usai melakukan pembayaran pajak kendaraan miliknya.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi UPT Pendapatan Makassar I Selatan, Fanny menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan saat ini semakin mudah karena masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan digital maupun kanal pembayaran elektronik.

“Saya ingin mengingatkan masyarakat yang memiliki kendaraan dan masih menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran,” ujar Fanny Frans.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

“Hasil pajak nantinya kembali dirasakan masyarakat, baik untuk kenyamanan perjalanan maupun mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diketahui menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui, dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi, pengembangan transportasi daerah, penerangan jalan umum hingga pembiayaan berbagai program pelayanan publik melalui APBD.

Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Makassar I, Muh. Luth Perkasa Fahmi mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban dan optimalisasi penerimaan PKB guna memperkuat pendapatan daerah.

“Ini adalah kegiatan rutin kami di Samsat Bapenda Sulsel untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Luth menjelaskan, optimalisasi pajak kendaraan juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui skema Multi Years Project (MYP) senilai Rp3,7 triliun.

Menurutnya, hasil pembayaran pajak masyarakat mulai terlihat melalui peningkatan infrastruktur di sejumlah wilayah, salah satunya perbaikan kondisi Jalan Hertasning di Makassar yang menjadi ruas dengan mobilitas tinggi.

“Setiap rupiah dari masyarakat adalah pondasi untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menghadirkan Program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026.

Melalui program tersebut, masyarakat yang telah melunasi pajak kendaraan hingga 30 Juni 2026 berkesempatan memperoleh kupon undian berhadiah, mulai dari umrah, sepeda motor hingga berbagai hadiah menarik lainnya.

Program ini diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat fiskal daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.(*)

Pos terkait