PAREPARE– Sebanyak 21 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif dari sekitar 30 yang ada di Kota Parepare, dengan total penerima manfaat mencapai 42.867 orang. Jika dirata-ratakan, setiap dapur melayani sekitar 2.000 orang dengan dukungan 987 relawan.
Rincian menunjukkan dapur dengan cakupan terbesar antara lain SPPG Galung Maloang (3.336 orang), SPPG Mallusetasi (2.972 orang), dan SPPG Ujung Lare (2.790 orang). Sementara dapur dengan cakupan terkecil adalah SPPG Lumpue 2 (1.347 orang).
Namun, di tengah capaian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memprioritaskan kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN mewajibkan setiap dapur MBG melayani sedikitnya 300 penerima manfaat dari kelompok 3B mulai 2 Juni 2026.
Deputi Bidang Tauwas BGN, Dadang Hendrayuda, menegaskan kebijakan ini untuk memastikan program benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. “Surat edaran ini kami keluarkan untuk menjamin cakupan pelayanan gizi bagi kelompok 3B serta meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPPG di seluruh wilayah,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Dadang, inspeksi lapangan masih menemukan dapur MBG yang hanya melayani kurang dari 100 penerima manfaat kelompok 3B, jauh di bawah target sebelumnya yang ditetapkan hingga 500 orang.
BGN memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif bagi pengelola SPPG yang tidak patuh. Kepala SPPG akan menerima peringatan tertulis, sementara yayasan atau mitra pengelola dapur MBG dapat dikenai sanksi suspend mayor berupa penghentian operasional dan pencabutan insentif Rp6 juta per hari hingga ketentuan dipenuhi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat efektivitas program MBG dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak sebagai kelompok prioritas nasional. Belum ada penjelasan resmi dari Koordinator Wilayah BGN Parepare atas kondisi tersebut.(*)






