SAPMA PP Maros Kritik Mutasi Guru, Desak Bupati Evaluasi Total Dinas Pendidikan

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Maros.

MAROS – Kebijakan mutasi dan penempatan guru yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros menuai kritik dari SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Maros. Organisasi tersebut menilai sejumlah keputusan mutasi diduga tidak selaras dengan kebutuhan nyata sekolah sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua SAPMA PP Maros, Haikal Rizan Anwar mengaku telah menerima berbagai informasi terkait guru mata pelajaran yang dipindahkan ke sekolah tujuan yang sebenarnya telah memiliki tenaga pengajar cukup pada bidang yang sama.

Bacaan Lainnya

Akibat kondisi tersebut, sejumlah guru disebut mengalami kesulitan memperoleh alokasi jam mengajar karena mata pelajaran yang menjadi kompetensinya telah lebih dulu ditangani oleh guru lain di sekolah tujuan.

“Mutasi seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah, bukan sekadar memindahkan guru dari satu tempat ke tempat lain. Jika penempatannya tidak tepat, maka manfaat kebijakan itu menjadi dipertanyakan,” kata Haikal, Kamis (18/06/2026).

Menurutnya, tujuan utama mutasi adalah memperbaiki distribusi tenaga pendidik agar pelayanan pendidikan berjalan merata. Namun tujuan tersebut dinilai sulit tercapai apabila penempatan guru tidak diawali dengan pemetaan kondisi di lapangan.

Haikal menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap sekolah memiliki data kebutuhan guru yang akurat sebelum kebijakan mutasi diterapkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kelebihan maupun kekurangan tenaga pengajar.

“Pendidikan membutuhkan perencanaan yang matang. Setiap keputusan harus berbasis data agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan guru maupun peserta didik,” ujarnya.

Selain menyangkut proses pembelajaran, SAPMA PP Maros juga menyoroti konsekuensi administratif yang dapat dihadapi guru akibat minimnya jam mengajar. Kondisi itu berpotensi memengaruhi pemenuhan beban kerja yang menjadi syarat dalam berbagai ketentuan kepegawaian.

Haikal mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan hak profesi guru yang selama ini diperoleh melalui mekanisme dan persyaratan tertentu yang telah diatur pemerintah.

“Ketika guru tidak mendapatkan jam mengajar yang memadai, maka ada hak-hak yang berpotensi terdampak. Situasi seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.

SAPMA PP Maros juga mempertanyakan efektivitas proses kajian yang dilakukan sebelum kebijakan mutasi ditetapkan. Menurut mereka, munculnya keluhan dari sejumlah guru menjadi indikator bahwa masih terdapat aspek yang perlu dibenahi dalam proses pengambilan keputusan.

Lebih jauh, organisasi tersebut mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan anggaran, tetapi juga oleh ketepatan distribusi sumber daya manusia di setiap satuan pendidikan.

“Guru merupakan elemen utama dalam proses belajar mengajar. Karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan penempatan guru harus dilakukan secara cermat dan profesional,” kata Haikal.

Atas berbagai persoalan tersebut, SAPMA PP Maros mendesak Bupati Maros untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya pada aspek mutasi dan penempatan tenaga pendidik.

Mereka berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan langkah korektif yang mampu menjawab persoalan di lapangan sekaligus memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan SAPMA PP Maros. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(*)

Pos terkait