Pemkab Pangkep Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau saat menyampaikan sambutannya

PANGKEP- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Jalan Cendana, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kamis, 9 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H Haris Gani bersama para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Abd Rahman Assegaf, unsur Forkopimda, dan anggota DPRD Kabupaten Pangkep.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan kritik dari seluruh fraksi DPRD. “Kami menyampaikan terima kasih atas pandangan umum, masukan, serta saran dari seluruh fraksi DPRD. Seluruh catatan yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Yusran.

Ia menegaskan, jawaban pemerintah daerah merupakan wujud komitmen membangun komunikasi konstruktif bersama DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pangkep,” tambahnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Pangkep.

Pos terkait