Kunjungi Sidrap, Imigrasi Parepare Bentuk Timpora di Tujuh Kecamatan

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap.

Kali ini, ada tujuh kecamatan yang dibentuk sekaligus dikukuhkan timnya di Balroom Al-Gony, Hotel Sidny, Pangkajene, Sidrap, Selasa, 15 Oktober.

Tujuh kecamatan itu yakni Panca Lautang, Tellu Limpoe, Baranti, Watang Sidenreng, Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase.

Timpora yang dibentuk itu terdiri dari gabungan berbagai intansi baik Kepolisian, TNI maupun pemerintahan ditingkat desa/kelurahan hingga Kabupaten.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia usai kegiatan itu mengatakan, di Sidrap semua kecamatan telah terbentuk Timporanya.

“Tahun lalu, ada 4 Kecamatan dan kali ini 7 Kecamatan. Jadi total ada 11 Kecamatan yang telah dibentuk timporanya di Sidrap,” ucapnya.

Dengan dibentuknya timpora di Sidrap, dia berharap semua informasi mengenai aktivitas orang asing yang ada di daerah ini bisa terpantau dengan baik.

Hingga saat ini berdasarkan data Imigrasi Parepare ada lima orang asing yang berada di Sidrap, diantaranya tiga orang dari Amerika Serikat yang bekerja di PLTB Sidrap.

Kemudian ada juga warga Indonesia yang kawin campur dengan warga negara Yaman, dan warga negara Pakistan. “Catatan kami itu, saat ini ada lima warga asing yang berdomisili di Sidrap,” ucapnya.

Noer Putera Bahagia menambahkan, hingga saat ini sedikitnya ada sekitar 52 orang yang masuk di timpora dari 7 kabupaten, 1 kota diwilayah kerja Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando yang diwakili Staf Ahli Bupati Sidrap, Amir A Wali berharap agar timpora yang telah dibentuk ini dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah.

“Tentunya untuk menyatukan persepsi antar instansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing,” ujarnya.

Dikatakannya, melalui rapat itu diharapkan adanya juga penguatan koordinasi, keterpaduan, penyelarasan tugas dan fungsi, serta pertukaran informasi perkembangan pengawasan orang asing.

Melalui rapat timpora ini diharapkan dapat diperoleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah, juga harus diwaspadai agar tidak memicu kerawanan. (ira/ade)

Pos terkait