KILASSULAWESI.COM, PINRANG– Rumah Sakit Umum (RSU) Madising dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah bersepakat kerjasama. Sebagai rumah sakit rujukan lanjutan dari puskesmas-puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Lembang, Duampanua, dan Batulappa, RSU Madising sudah bisa melayani pasien rujukan BPJS.
Hal itu setelah RSU Madising yang diwakili Direktur RSU Madising, dr Inwan Ahsan dan BPJS Kesehatan menandatangani kesepatan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda Pinrang) baru-baru ini.
Direktur RSU Madising, dr Inwan Ahsan mengungkapkan, adanya nota kesepahaman tersebut, masyarakat yang dirujuk dari empat puskesmas, yakni Puskesmas Tuppu, Lampa, Salimnongan, dan Bungi dapat dilayani di RSU Madising. Dia menambahkan, hal ini dapat mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama yang bermukim di utara Pinrang. “Kami akan memberikan pelayanan yang maksimal sesuai prosedur,” janjinya. (mnr/ade)