KILASSULAWESI.COM, MAROS – Awal Ramadan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kembali menerima dua kasus warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Jumat 24 April 2020.
” Penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 menginfeksi perempuan, 46 tahun, dengan alamat Kelurahan Alliritengae Kec. Turikale dan Laki-Laki, 52 tahun, dengan alamat, Kelurahan Bontoa Kec Mandai, sedang di rawat di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, dr. Syarifuddin.
“Orang Dalam Pengawasan (ODP) juga bertambah, mereka Laki-Laki 13 tahun, alamat Baji Areng, Desa Bonto Bahari Kec. Bontoa, Laki-Laki 55 tahun, alamat Lingkungan Sambotara, Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai dan Perempuan, 1 tahun, alamat Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai,” tambahnya.
Meski ada dua kasus yang terkonfirmasi, Syarifuddin juga membeberkan warga yang sembuh dari Covid-19 ada sedikitnya tiga orang warga Maros di tiga kecamatan berbeda. “Alhamdulillah, kita juga telah menerima kabar baik, dimana warga yang sempat positif beberapa waktu lalu sudah sembuh, diantaranya, Perempuan 46 tahun, alamat Dusun Jambua Kec. Moncongloe, Laki-Laki 71 tahun, alamat Kelurahan Adatongang, Kec Turikale dan Laki-Laki 53 tahun, alamat Dusun Bonto Mandai, Kelurahan Allepolea, Kec.Lau,” jelasnya.
Syarifuddin melanjutkan, Data Pemantauan Covid-19 di Kabupaten Maros per tanggal 24 April 2020 mencatat ada 36 warga yang sedang dalam pemantauan, 131 selesai pemantauan dengan total kasus 167 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang sedang di rawat tidak ada, menjalankan isolasi mandiri sebanyak 5 orang, sembuh 8 orang dan meninggal 2 orang.
“Untuk warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Maros tercatat ada 26 kasus dengan rincian, isolasi mandiri 13 orang, menajalani perawatan 3 orang, sembuh 9 orang dan meninggal 1 orang,” ungkapnya.(tip)






