KILASSULAWESI.COM, SOPPENG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng mengeluarkan edaran untuk melaksanakan Salat Jumat pada tiga minggu kedepan dilakukan di rumah.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan, Pemeirntah dan MUI Provinsi Sulsel, untuk mencegah peredaran virus korona.
Dalam edaran tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng, Huzaemah menghimbau agar pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid bagi ummat muslim, untuk sementara waktu ditiadakan dan diperpanjang. “Selama tiga Jumat (3, 10, 17 April 2020), salat Jumat diganti salat dhuhur di rumah masing-masing,” kata Kakan Kemenag Soppeng, Kamis 2 April 2020.
Imbauan pelaksaan salat Jumat ditiadakan, kata dia, akan ditinjau kembali apabila kondisi membaik. Sementara , bagi ummat Nasrani, Hindu, Bidan dan Konghucu kegiatan keagamaan yang dilakukan secara tatap muka langsung, juga sementara waktu diganti dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial.
Selain itu, Huzaemah juga menghimbau masyarakat Kabupaten Soppeng agar mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan, serta memperbanyak membaca sholawat, istighfar dan doa.(ima)






