Polewali dan Wonomulyo Masuk Zona Merah, Hasil Tes Swab Warganya Positif Korona

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dua Warga Polewali Mandar yang berasal dari Kecamatan Wonomulyo dan Polewali diduga terpapar virus korona atau Covid-19  sesuai hasil tes swab. Juru bicara Gugus percepatan Penanganan Covid-19, Andi Suaib Nawawi mengatakan, kasus positif Covid-19 pertama di Kabupaten Polman Provinsi Sulbar ini berdasarkan laporan penyampaian resmi dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar tertanggal 29 April 2020 No LB .03.01/XL.III.2/898/2020 yang ditanda tangani oleh dr.Aswan Usman Ka Balai Besar Laboratorium Makassar.

Dari 7 spesimen Swab yang kami kirim 2 diantaranya dinyatakan Postif Covid-19 , sehingga dibuatkan nomengklatur pasien 01 dan pasien 02 . Dimana pasien 01 inisial NM (20) beralamat Kecamatan Wonomulyo memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Sedangkan pasien 02 inisial HF ( 50 ) riwayat perjalanannya menjemput Istri di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar , beralamat Kecamatan Polewali.

Bacaan Lainnya

” Pasien 01 sebelumnya telah dirawat diruang isolasi dan di rawat di RSUD Polman. Sedangkan Pasien O2 masih isolasi Mandiri dirumahnya selanjutnya akan diisolasi Mandiri di Wisma Dinas Kesehatan,”ujar Suaib Nawawi dalam konferensi pers, Kamis 30 April, pagi tadi.

Suaib mengaris bawahi, pasien 02 merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG ). Menyikapi kondisi tersebut, maka dua kecamatan ini sudah masuk wilayah zona merah Kecamatan Polewali dan Wonomulyo. Termasuk status Kabupaten Polman menjadi zona merah. Sebelumnya, juga di Kecamatan Tinambung ada pasien yang meninggal itu merupakan Pasien Dalam Pemantau (PDP) yang dirawat dirumah sakit. Dari hasil Rapid Tes Pasien ini positif terjangkit Covid 19,dan saat ini kita menunggu hasil Swabnya dari Makassar. ” Sehingga petugas yang memakamkan Jenazah Menggunakan Protokol Covid19,”jelasnya.

Masih di Kecamatan Tinambung, tepatnya di daerah Kandemeng yang sempat terjadi penolakan karantina oleh warga. Hasil Rapid Tes dari 60 warga, terdapat 15 orang yang hasilnya dinyatakan postif korona. Pemerintah telah mengambil langkah dengan menyediakan kantor kecamatan lama untuk dijadikan sebagai tempat Karantina bagi masyarakat Tinambung yang hasil rapid tesnya positif.

Ditambahkannya, saat ini juga RSUD Polman telah memiliki Tes Cepat Monekuler (TCM) tinggal menambah pasilitas alat BSC, maka kita bisa melakukan pemeriksaan sendiri dengan waktu 45 menit hasil swab telah diketahui .(win)

Pos terkait