KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU– Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty SH memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2019. Rapat paripurna tak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, keduanya diwakili Sekda Pasangkayu, Firman dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasangkayu menuturkan, dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ini merupakan laporan
yang berisi informasi seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran 2019 atau akhir masa jabatan kepala daerah.
LKPD Bupati Pasangkayu tahun 2019 di susun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 dan merupakan pertanggungjawaban bupati berdasarkan visi misi dan arahan tema pembangunan Daerah dalam RPJMD Kabupaten Pasangkayu TA 2016/2021.
Konsep pembangunan daerah tahun 2019 bertema memapankan pembangunan
infrastruktur untuk peningkatan pertumbuhan daerah yang berkualitas.
Sekkab Pasangkayu Firman mengatakan, kebijakan Pemerinta Daerah yang di tetapkan untuk pembangunan daerah yang dipandang sangat kororiaritas memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, proses pembangunan yang di laksanakan melalui Program Nawajiwa. “Secara strategis akan terus di kembangkan dalam percepatan peningkatan kesejahteraan dalam pemuatan kemajuan daerah,” ungkap Firman.(bur)