Setelah BKPSDM Parepare, Ombudsman Agendakan Panggil Sekda dan Inspektorat

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Ombudsman Perwakilan Sulsel akan memeriksa Sekretaris Daerah bersama Inspektorat kota Parepare terkait penundaan kenaikan pangkat Muslimin, ASN Pemkot Parepare yang bertugas di Dinas Perhubungan. Sesuai dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan dari Ombudsman Perwakilan Sulsel yang ditujukan kepada Muslimin tertanggal 28 April 2020 menyebutkan akan memeriksa dua pimpinan lembaga tersebut.

Surat yang ditandatangani Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan mengatakan, pihak Ombudsman telah memeriksa secara langsung Plt Kepala BKPSDM bersama Sekretaris dan Kepala Bidang Pengembangan Aparatur serta Kepala Dinas Perhubungan selaku atasan langsung yang pada intinya menyebutkan proses kenaikan pangkat Muslimin masih dipending dan menunggu rekomendasi KASN.

Bacaan Lainnya

Disebutkan juga dalam surat itu, bahwa yang bersangkutan menyerahkan permasalahan tersebut kepada mekanisme dan peraturan yang berlaku, namun tetap mendorong penyelesaian secara internal melalui Sekretaris Daerah dan Inspektorat kota Parepare. Sehingga proses pemeriksaan dan klarifikasi oleh Ombudsman selanjutnya diagendakan meminta klarifikasi kepada Sekda dan Inspektorat.

Namun Ombudsman menyebut, tindak lanjut dari laporan itu akan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan situasi terkait penyebaran Covid-19. Sebab adanya perubahan sistem kerja ASN dan Ombudsman di masa pandemik Covid-19. (wal)

Pos terkait