KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Menyikapi adanya Bayi Pasien Covid-19 yang meninggal di RSUD Polman. Komisi IV DPRD Polman yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud langsung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Polman, Jumat 26 Juni, 2020
Dalam sidak yang dilakukan Rombongan Komisi IV DPRD Polman ini mempertanyakan kepada pihak manajemen RSUD soal penanganan pasien Covid-19 ibu yang tengah hamil, dan seperti apa penanganan secepatnya.
Ketua DPRD Polman, Jupri Mahmud menyampaikan, pelayanan RSUD yang tidak memuaskan serta adanya penanganan Pasien Covid 19 yang hendak melahirkan namun dipersulit oleh pihak rumah sakit sehingga pihaknya langsung turun melakukan klarifikasi kerumah sakit.
Legislator Golkar ini mengatakan, seharusnya pasien ini ditangani lebih awal oleh pihak RSUD Polman tanpa di rujuk ke RSU Regional Mamuju, sehingga kemungkinan bayi dalam kandungan ibu inisial A bisa lahir dan hidup dalam kondisi normal.
” Perlu kami sampaikan bahwa dari informasinya pasien tersebut sudah 1 hari, 2 malam pecah ketubannya. Menurut tinjauan medis sudah lewat, dan harusnya sudah di operasi sesar, namun justru pihak RSUD Polman mengambil tindakan yang sangat keliru karna merujuk pasien tanpa ada pemberian kejelasan ke RS yang mau menerimanya,”katanya.
Ini harus menjadi perhatian Pemerintah kepada pihak RSUD Polman atas ketidak mampuannya dalam menangani Pasien Covid-19, yang tengah mengandung dan juga ini harus menjadi perhatian tim gugus tugas covid-19 kabupaten.
“Kami dari DPRD Polewali Mandar sangat menyesalkan dan mengutuk keras kejadian ini,dan ini sangat merugikan masyarakat. Kami berharap kepada pihak RSUD agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dihari- hari yg akan datan,”tegasnya.
Plt Direktur RSUD Polewal, dr Hj Andi Emy Purnama Natsir menjelaskan, kalau langkah yang diambil untuk merujuk pasien ke RS Regional Mamuju, sebab RS itu satu
-satunya rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulbar. Dari pada pasien ini kita biarkan makanya kami mengambil kesimpulan untuk rujuk dan dia juga mengaku kalau sudah berkoridinasi dengan pihak RSUD Regional Mamuju.
Sebelumnya, pasien atas Nama Anni (29) Warga Dusun Lamasariang, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa hamil dan hendak melahirkan dan masuk di RS sejak Rabu 24 Juni 2020. Pasien tersebut dinyatakan positif setelah pemeriksaan swab yang dilakukan oleh pihak tenaga medis RSUD Polewali.
Dan ruang operasi Pasien Covid-19 di RSUD Polman belum memadai untuk operasi karena belum ada ruang khusus operasi pasien covid sehingga pihak RSUD merujuk pasien tersebut ke RS Regional Mamuju. Namun, disayangkan sempat ditolak oleh pihak RS Regional Mamuju dengan alasan peralatan belum lengkap untuk pasien Covid-19 sehingga pasien tersebut kembali ke Polman dan meninggal dunia.(win)