KILASSULAWESI.COM,SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Soppeng kembali menggelontorkan anggaran Beasiswa bagi peserta didik berprestasi akademik pada jenjang pendidikan SD/ MI dan SMP/ MTs tahun 2020.
Kepala Dinas Dikbud Soppeng, H Muh Azis Makmur mengatakan, pemberian beasiswa bagi peserta didik berprestasi ini berdasarkan Keputusan Bupati Soppeng Nomor 321/ V/ 2020 tentang penetapan penerima penghargaan bagi peserta didik berprestasi akademik tahap I Tahun Anggaran 2020.
Muh Azis Makmur menjelaskan, anggaran beasiswa berprestasi untuk tahap pertama yang sudah direalisasikan atau dicairkan sebesar Rp.2.450.500.000, Beasiswa tersebut diperuntukan bagi 6.463 siswa SD/MI dan SMP sederajat. Terdiri dari 5.080 siswa SD/MI, dengan jumlah beasiswa sebesar Rp. 1.766.850.000, dan 1.383 siswa SMP dengan besaran beasiswa Rp. 683. 650.000.
Adapun besaran beasiswa yang diterima persiswa SD/MI, yakni tingkat satuan pendidikan rangking I Rp.450.000, rangking II Rp.325.000 dan rangking III Rp.250.000. Tingkat kecamatan rangking I Rp.650.000, rangking II Rp.600.000 dan rangking III Rp.550.000. Dan tingkat kabupaten rangking I Rp.1.100.000, rangking II Rp.1.000.000 dan rangking III Rp.900.000.
Sedang besaran beasiswa tingkat SMP/MTs, untuk tingkat satuan pendidikan rengking I Rp.550.000, rangking II Rp.500.000 dan rangking III Rp.400.000. Tingkat kecamatan rangking I Rp.800.000, rangking II Rp.750.000 dan rangking III Rp.650.000. Untuk tingkat kabupaten rangking I Rp.1.100.000, rangking II Rp.1.000.000 dan rangking III Rp.900.000.
Penerima beasiswa berprestasi ini, kata Azis Makmur, minimal duduk di kelas II SD/MI dan kelas IX SMP sederajat dengan predikat peringkat atau rangking I sampai III dikelas per semester. Tidak sedang menerima beasiswa berprestasi yang bersumber dari dana APBD.
Dia menjelaskan, penetapan rangking satuan pendidikan persemester berdasarkan pringkat di sekolah. Sedang penetapan rangking kecamatan persemester berdasarkan nilai tertinggi dari peringkat I tingkat satuan pendidikan per kecamatan. Sementara penetapan rangking kabupaten persemester berdasarkan nilai tertinggi dari peringkat I tingkat kecamatan se-Kabupaten Soppeng. “Penerima beasiswa tingkat kecamatan, tidak lagi menerima beasiswa di tingkat satuan pendidikan, dan penerima beasiswa tingkat kabupaten, tidak lagi menerima beasiswa di tingkat satuan pendidikan dan tingkat kecamatan,” kata Azis Makmur, Jumat 5 Juni.
Selain itu, Azis Makmur juga membatah keras tudingan pemangkasan anggaran beasiswa untuk dialihkan pada penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19). Buktinya, pemberian beasiswa tetap berlanjut, dan bahkan telah direalisasikan atau dicairkan kepada penerima masing-masing. “Jadi apa mau digeser atau dipangkas kalau sudah ada penetapan siswa penerima beasiswa, dan sudah dicairkan,” ujarnya.
Jadi sekalipun pendapatan pemerintah pusat dan daerah yang bersumber dari DAU maupun PAD mengalami penurunan sehingga alokasi belanja pemerintah juga harus disesuaikan atau refocusing. Termasuk anggaran Dinas Dikbud Soppeng ikut terkena imbas dari refocusing anggaran. Karena itu, lanjut Aziz Makmur, Dinas Dikbud Soppeng tinggal menyisahkan DAK fisik, DAK non fisik seperti dana BOS, honor GTT/PTT dan program kegiatan yang sedang berjalan. “Lantas bagaimana kedepannya, kita tunggu perkembangan pandemi Covid-19. Jika cepat berlalu maka pasti masalah pendidikan menjadi prioritas untuk dibahas dalam APBD Perubahan 2020,”tambahnya.(wis)






