KILASSULAWESI.COM, PINRANG — Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 74, Korlantas Mabes Polri akan menerbitkan pelayanan SIM Internasional. Pelayanan tersebut meliputi seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang, AKP Darmawati. Kepada Parepos, perwira polisi berpangkat tiga balok itu mengatakan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 74, Korlantas Polri menerbitkan SIM internasional ‘mechanism new normal’. “Korlantas Polri Jakarta akan menerbitkan SIM INTERNASIONAL ONLINE tanpa kehadiran pemohon di Satpas SIM, cukup di rumah,” katanya
Kata Darmawati, hanya dengan mengikuti petunjuk melalui website www.siminternasional.polri.go.id atau browsing di HP ketik SIM INTERNASIONAL, pemohon SIM akan segera mendapatkan pelayanan buku sim termasuk pembayaran yang dilakukan secara online. “Cukup registrasi dan unggah persyaratan melalui website siminternasional.korlantas.polri.go.id kemudian lakukan pembayaran secara online,” jelasnya
Setelah selesai, cetak buku sim akan dikirim menggunakan jasa pengiriman atau kurir ke alamat. Pemohon hanya cukup melengkapi persyaratan seperti, pas foto, SIM, KTP, paspor, kartu izin tinggal tetap (khusus WNA), dan SIM internasional yang lama khusus untuk perpanjangan. (wal)