KILASSULAWESI.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengeluarkan kebijakan terkait libur Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua hari. Namun mereka tetap bekerja dari rumah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Maros Nomor 840.41/283/BKPSDM. Terhitung mulai Kamis, 23 Juli 2020-Jumat, 24 Juli 2020, ASN Pemkab Maros diberlakukan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Namun, terkecuali bagi ASN yang bekerja di kecamatan yang sudah zona hijau. Selain itu, ASN yang bertugas di pelayanan kesehatan tetap masuk dengan jadw yang diatur pimpinan masing-masing. ,
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Suriana mengatakan, ada perubahan terhadap libir ASN itu sebelumnya memang berbunyi ASN diliburkan selama hari. Namun, Rabu sore, 22 Juli 2020, kebijakannya diubah dengan meminta ASN tetap bekerja dari rumah. “Agar program kerja dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” kata Suriana.
Dalam surat tersebut, ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, masa WFH berlaku selama 14 hari. Kecuali bagi mereka yang sedang dirawat di rumah sakit. Kewajiban ASN selama WFH, yakni melaporkan aktivitas pada aplikasi E-TPP. Karenanya, mereka tetap mendapatkan tunjangan kinerja.
Sebelumnya, pertimbangan dikeluarkan surat edaran ini, yakni jumlah laporan terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan instansi Pemkab Maros dinilai makin meningkat. Kebijakan tak bekerja di kantor pun diambil dengan tujuan mencegah dan meminimalisir penyebaran virus
Kebijakan itu keluar terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros yang terpapar Covid-19 bertambah. Jumlahnya sekarang 45 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, dr Syarifuddin, menjelaskan, mereka tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inspirasi Di, Badan Penanaman Modal dan PTSP, Disnakertrans, dan BKPSDM. “Sebagian besar isolasi mandiri di hotel dan duta Covid-19 di hotel,” ungkap Syarifuddin, Jumat, 24 Juli 2020.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebutkan, ada juga yang terpapar di Sekretariat Daerah. Jumlahnya dua orang.
“Kabag Pemerintahan. Yang satu kasubag di Bagian Ekonomi, ” ujar Sekretaris Daerah Maros itu.
Terbaru, ada tambahan satu orang yang dirilis Kamis, 23 Juli 2020. Ia pun membeli untuk melakukan isolasi mandiri. Selain ASN tersebut, ada 9 tambahan pasien positif Covid-19. Kini angka positif Covid-19 di Maros pengembalian 374 kasus; 228 pulih, 121 isolasi mandiri, 17 diterjemahkan, dan 8 diterima dunia. 68 kasus PDP; 59 pulih, 3 dipahami, 1 isolasi mandiri, dan 5 meninggal dunia. Sementara ODP tidak ada lagi.(tip)