KILASSULAWESI.COM.BARRU — Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru telah menetapkan Kecamatan Tanete Rilau sebagai kecamatan binaan. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardy Suryanto mengatakan, tujuan adanya kecamatan binaan ini adalah bagian dari upaya
Ikut membatu pemerintah dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kejaksaan bekerjasama dengan mitra binaan seperti koperasi, bumdes, kelompok tani dan didukung oleh Pemda, BRI dan lembaga keuangan. “Kami sudah melakukan rapat koordinasi terkait pembentukan kecamatan binaan ini dan kami sepakati Kecamatan Tanete Rilau menjadi kecamatan binaan, “ujarnya.
Dikatakan, setiap Kejari se- Sulawesi Selatan bina satu kecamatan dan Kejaksaan Negeri Barru telah menunjuk Kecamatan Tanete Rilau. (mad/B)