KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Operasi Mantap Praja 2020 itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 secara serentak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 3 September 2020.
Di Sulsel terdapat 12 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Adapun jumlah personel Polda Sulsel yang di Bawah Kendali Operasi (BKO) kan diwilayah Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada yakni berjumlah 3.320 personil. Jumlah tersebut terdiri atas 822 Personil Brimob, 756 Personil Samapta, dan 1.642 Personil lainnya. Dari seluruh personil yang terlibat akan dibagi menjadi tiga bagian sesuai dengan kerawanan daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK MSi menjelaskan, sejak 1 September 2020, Polda Sulsel dan Polres jajaran telah melaksanakan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2020. Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan sedikit berbeda dari biasanya, karena digelar di tengah pandemi Covid-19 dimana seluruh jajaran Polri terkhusus Polda Sulsel selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Dia pun merincikan standar pengerahan kekuatan pengamanan dalam Pilkada Serentak 2020 yakni tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
Kemudian tahap pemungutan suara, minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi. “Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah. Serta menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan-kerawanan tersebut,” tambahnya.(*/ade)