KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Ribuan Non ASN, Imam mesjid dan pegawai Sara diprediksi bakal jadi peserta BPJamsostek pada 2021. Kabar bahagia itu datang saat Pemkab Sidrap dan BPJamsostek mengadakan rapat. Mereka membahas verifikasi persiapan data non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2021.
Verifikasi sekaligus sosialisasi program BPJamsostek tersebut, berlangsung di ruang rapat pimpinan Lantai 3 kantor Bupati Sidrap, Rabu 23 September. Bagian Kepesertaan BPJamsostek Sidrap, Gesa Yuda Amarta mengatakan, banyak Non ASN yang belum terdaftar pada 2020.
Sehingga, kata dia, rapat tersebut dilakukan untuk memverifikasi Non ASN yang belum terdaftar. “Kan Untuk 2020 sudah dianggarkan. Dan baru 4883 Non ASN yang diakomodir. Ada laporan dari masing-masing OPD kalau ada yang belum terdaftar. Bagi Non ASN yang belum terdaftar BPJamsostek, mereka akan diakomodir pada 2021,” kata Yuda, sapaannya.
Yuda memperkirakan, ada sekira 7500 yang akan diakomodir untuk menjadi peserta BPJamsostek pada 2021. Kata dia, termasuk Non ASN, imam mesjid dan pegawai Sara. “Kalau prediksi kami, kira-kira ada 7500 totalnya untuk Non ASN, pegawai Sara dan Imam mesjid yang diakomodir. Itu tergantung jumlah yang diusulkan masing-masing OPD,” katanya.
Sementara itu, Kadis UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Safari Renata menjrlaskan, non ASN yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2020 bisa terdata di 2021. “Yang belum terakomodir di 2020, kita data di 2021. Jadi tidak ada lagi non ASN yang tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas sehari-harinya,” kata Safari.
Terkait sosialisasi BPJamsostek, Ia berharap dapat memberi pemahaman akan pentingnya program tersebut. Menurutnya dia, asuransi kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua merupakan perlindungan bagi non ASN saat bekerja. “Ini sekaligus wujud perhatian pemerintah terhadap pegawai non ASN,” tandasnya.(ami/B)