KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh menegaskan, semua wartawan harus mengantongi sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW). Menurutnya, tidak ada artinya menjadi wartawan tanpa melalui uji kompetensi. “Negara mengakui wartawan yang sudah tersertifikasi. Sertifikasi membuktikan wartawan itu kompoten,” ujarnya, di Cafe Reza, Selasa 1 September 2020.
Wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi terus didorong. oleh PWI. Sebagai organisasi yang mengutamakan pembinaan wartawan. “Terutama media online. Medianya harus terdaftar di dewan pers. Wartawannya digaji agar masa depannya jelas,” tegasnya.
Yang bahaya, tambah mantan Ketua PWI Sulsel ini, wartawan mencari uang sendiri. Dia bisa menjadi liar. Dengan modal ponsel lalu bikin berita. “Makanya saya katakan, harus jelas. Ada media terdaftar di dewan pers, punya sertifikat UKW dan digaji perusahaan pers,”tandasnya. (*)