KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Dua surat Somasi yang dilayangkan H Abd Mukti Rachim kepada putranya H Ibrahim Mukti untuk mengosongkan rumah kayu yang telah ditinggalinya selama kurang lebih 27 tahun, Rabu 11 November, telah dikosongkan. ” Iya, rumah sudah saya kosongkan,”ujar H Ibrahim Mukti, pagi ini.
Dia pun berharap setelah pengosongan tersebut, agar jangan sampai dibongkar seperti yang mau dilakukan selama ini. “Ancaman pembongkaran selama ini disampaikan orang tua kami, agar kiranya jangan dilakukan. Manfaatkanlah rumah kayu tersebut sebagai tempat amalan atau rumah singgah untuk akhirat,”ujarnya.
Kepada mereka yang selama ini berada dibalik kejadian yang menimpa keluarga besar H Mufti. Kiranya dengan pengosongan rumah tersebut, agar mampu memprogramkan hal baik, misalnya dengan Rumah Tahfidz Al Quran.
Saat disinggung mengenai somasi itu, H Ibrahim Mukti mengaku patuh pada orang tua. Walaupun, sebenarnya pemilik rumah dan tanah adalah milik Hj Naima yang merupakan ibu kandungnya. ” Tapi sudahlah, cuma satu hal yang saya minta jangan lakukan pembongkaran,”tegasnya.
Terpisah, H Muchtar Mukti selaku anak tertua dari pasangan H Abd Mukti Rachim dan Hj Naima merasakan kesedihan mendalam dengan apa yang dipertontonkan keluarga besarnya di Kota Parepare. “Sungguh miris dengan mempertontonkan aib keluarga sendiri, saat umur orang tua sudah begitu tua,”ujarnya melalui WhatsApp pribadinya.
Dengan kejadian ini, kata H Muchtar yang tinggal di Kota Malang, Jawa Timur, kepada masyarakat luas khususnya saudara, ponakan, cucu dan keluarga besar H Abd Mukti Rachim harus paham bahwa sayalah sebagai anak laki-laki tertua yang mengupayakan adanya tanah dibelakang SPBU tersebut. “Saya yang mengurus perizinan, hingga menjadi hak milik yang berujung pada persoalan hukum, dimana terjadi hanya karena dirasupi pengaruh dari saudara yang ingin menjual SPBU. Berikut tanah yang sudah diberikan kepada H Ibrahim Mukti,”jelasnya.
Dari data yang dihimpun rencananya, Kamis 12 November, H Abd Mukti Rachim berencana untuk melakukan pembongkaran dengan melibatkan sejumlah pihak. Dalam persoalan ini bukanlah hal biasa, karena diketahui keluarga besar H Abd Mukti Rachim adalah para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). (*/ade)