KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Ibarhim Masdar menyerahkan sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada ratusan warga di Kelurahan Polewali. Penyerahan sertifikat melalui program PTSL digelar di Kantor Kelurahan Polewali, Selasa 15 Desember 2020. Kegiatan di hadiri oleh Camat Polewali Syarifuddin, Kabag Prokopi, Lurah Polewali Abdul Karim serta beberapa masyarakat penerima program.
Bupati Polman usai menyerahkan sertifikat PTSL mengatakan, masyarakat yang mempunyai lahan atau tempat yang sudah ada legalitas kepemilikan atau sertifikatnya sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, lahan yang dimilikinya itu sudah jelas menjadi miliknya dan dibuktikan dengan sertifikat, jadi tidak perlu lagi pindah-pindah batas karena sudah jelas dimana tapal batasnya.
Di Kabupaten Polman saat ini, cuma dua kelurahan yang dapat PTSL yakni dikelurahan Polewali dan Kelurahan Lantora. Program PTSL di Kelurahan Polewali sebanyak 200 bidang. Sedangkan Kelurahan Lantora sebanyak 150 bidang. “Kita berharap tahun depan kelurahan lain bisa dapat, dan bertambah jumlahnya,”kata Bupati Polman dua periode tersebut.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Polewali, Abdul Karim mengatakan, program sertifikat PTSL yang diterima masyarakat ini merupakan tahap pertama dengan jumlah 86 bidang, sebab jatah yang diberikan BPN itu jumlahnya terbatas hanya 200 bidang. Dan yang diterima masyarakat ini baru tahap pertama. ” Jadi kita tinggal menunggu lagi yang sisanya,”ujar Abdul Karim.
Untuk kendala pendaftaran program sertifikat PTSL, kata Abdul Karim, masyarakat di Kelurahan Polewali masih banyak yang menumpang ditanahnya orang lain. Sehingga sulit untuk memfasilitasi warga mendapatkan sertifikat PTSL. ” Pihak kelurahan tidak bisa berbuat banyak, sebab masih banyak masyarakat yang numpang ditanahnya orang jadi sulit untuk memfasilitasi untuk pendaftaran PTSL,”kata Abdul Karim.(win/B)