12 Kasus Narkoba Diungkap BNNK Polman di 2020

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Polman dalam kurun waktu setahun, tepatnya di tahun 2020 berhasil mengungkap 12 kasus penyalagunaan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, Syabri Syam menjelaskan, bidang seksi pemberantasan tindak pidana penyalagunaan narkoba pada tahun 2020 itu diberikan target menangani tiga berkas kasus perkara.

Namun, atas capaianya itu BNNK telah melampau target yang telah ditetapkan sebelumnya. ” Ada 12 berkas perkara yang mana melibatkan 13 orang tersangka, dan semuanya sudah di vonis serta kasusnya sudah inkrah oleh Pengadilan Negeri Polewali Mandar,”jelas Syabri.

Bacaan Lainnya

Hasil monitoring, kata Syabri, 13 orang tersangka tersebut dihukum dan divonis diatas 4 tahun penjara dan 1 orang tersangka lainnya dihukum 7 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Polewali. Adapun tersangka yang menjalani pidana diantaranya, dua orang perempuan Tina dan Desy. Kedua wanita ini diamankan tanggal 27 Februari, di Kecamatan Wonomulyo dengan barang bukti 2 sachet sabu seberat 0,1315 gram. Selanjutnya, Nurdin warga Desa Segerang, Kecamatan Mapilli dengan barang bukti alat bong sachet, 1 buah kaca pireks dan bekas pembungkus sabu.

Pelaku lainnya, Lias dan Muliadi ditangkap 3 Maret di Desa Panyampa, Kecamatan Campalagian dengan barang bukti Sabu 0,0983 gram. Menyusul, Dadang diamankan di Desa Mambulilling, Kecamatan Polewali dengan barang bukti, sabu seberat 0,1805 gram.

Alim ditangkap di Polewali Dr dengan barang bukti 1 sachet diduga tembakau gorilla, namun yang bersangkutan dipulangkan sebab bukti tidak mendukung. Sigit dan Udin ditangkap 8 Agustus barang bukti 0,7991 gram. Saleh dan Ukki ditangkap 20 Agustus di Desa Baru, Kecamatan Luyo dengan barang bukti 1,6898 gram.

Tersangka lainnya, Sarifuddin barang bukti 1,7420 gram, Gista ditangkap di Desa Banua Baru Campalagian dengan barang bukti 1,5621 gram, Ahmad ditangkap di Desa Lagi-agi Campalagian dengan barang bukti 9,6318 gram sabu.

Lanjut, Syabri dalam upaya pencegahan Peredaran Narkoba di Polman BNNK menjalankan Program Diseminasi Informasi P4GN Melalui Sosialisasi ke Desa-Desa dengan protokol kesehatan. Sasaran yakni mahasiswa dan masyarakat umum serta kalangan pekerja. “Penyuluhan yang dilakukan itu baik secara langsung maupun via virtual. Selain itu penyuluhan juga dijalankan dengan mengandeng Dinas Kominfo, dengan berkeliling menggunakan pengeras suara,”ungkap Syabri Syam saat menggelar conferensi Pers di kantor BNNK Polman di Jalan Pameran, Kelurahan Darma, Selasa 15 Desember, siang tadi.(win/B)

 

Pos terkait