Kajari Parepare Gowes dan Bagikan Stiker Stop Korupsi

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Amir Syarifuddin SH MH dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Rabu 9 Desember 2020. Bersama sejumlah jaksa lainnya menggelar acara gowes yang dirangkaikan pembagian stiker di sejumlah tempat. Stiker yang bertuliskan ‘Stop Korupsi’ dibagikan kepada para pengguna jalan maupun sejumlah pengunjung warung kopi yang ada di beberapa tempat. Salah satunya di Warkop 588 di Jalan Sulawesi No 2, Kelurahan Ujung Sabang, Kecamatan Ujung.

Amir Syarifuddin mengakui, selain berolahraga dan memanfaatkan hari libur bersama. Pembagian stiker ini adalah bertujuan agar masyarakat bisa turut serta membantu dan memberantas tindak pidana korupsi dilingkungan sekitarnya. ” Peran serta masyarakat dalam upaya memberantas korupsi sangat dibutuhkan, sehingga segala bentuk yang mengarah ke korupsi bisa diminimalisir,”jelasnya. “Saya datang kesini, karena tempat ini banyak yang datang,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pengunjung Warkop 588, Sofyan Muhammad mengungkapkan, dengan kegiatan kejaksaan parepare dalam mengedukasi masyarakat terkait korupsi kiranya dapat pula diterapkan di internal kejaksaan. Karena sebenarnya, kata Sofyan, masyarakat itu hanya menerima efek dari tindak pidana korupsi yang terjadi. “Seharusnya, sasaran utama adalah para pejabat yang patut mendapatkan edukasi akan dampak dari korupsi itu sendiri,”singkatnya.(*/ade)

Pos terkait