Patuhi Prokes, Disdikbud Polman Buka Belajar Tatap Muka di Zona Hijau

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polman memperbolehkan sekolah belajar tatap muka pada Januari 2020, mendatang. Dengan syarat bagi wilayah yang berstatus Zona Hijau Covid-19 atau wilayah yang berada di Zona aman. Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman, Hamka Rasyid menjelaskan hal itu usai menggelar vidcom dengan bupati dan seluruh kepala Sekolah SD/SMP serta pengawas sekolah di kantor Bupati Polman, Senin 14 Desember 2020.

Hamka mengatakan, sebelum menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Disdikbud bersama dengan Satgas Covid ditingkat kecamatan terlebih dahulu akan mendata wilayah mana saja yang berada di zona hijau. Selanjutnya, pihak sekolah diminta untuk kesiapannya membuka pembelajaran tatap muka. ” Bagi sekolah yang siap, harus menyiapkan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan masker,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, kata Hamka, pihaknya juga akan membuatkan surat pernyataan kepada orang tua siswa untuk memberikan izin anaknya pergi ke sekolah. “Akan dibuatkan surat pernyataan bagi kedua orang tua siswa untuk merelakan anaknya pergi sekolah, kalau orang tua siswa tidak rela maka siswa tersebut tidak dibenarkan untuk masuk sekolah,”jelasnya.

Namun, pihak sekolah akan tetap memberikan pelajaran dirumah bagi siswa yang tidak dibenarkan oleh orang tuanya ke sekolah. Akan tetapi, kata Hamka, lagi-lagi semua tergantung kebijakan pimpinan dalam hal ini Bupati Polman. “Jika bupati sudah mengizinkan belajar tatap muka, maka Disdikbud akan mengeluarkan surat edaran turun terkait kesiapan sekolah dalam menghadapi pembelajaran tatap muka,”ujarnya. Berdasarkan data Disdikbud Polman, kecamatan yang berada di zona hijau Covid 19 yaitu Tutar, Matangnga, Bulo, Anreapi dan Alu.(win/B)

Pos terkait