KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU–Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian SIK MSc didampingi Wakapolres, Kompol Ade Chandra CY SIK, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba. Menggelar release kasus tahun 2020 di Aula Humas Polres Pasangkayu, Kamis 31 Desember, siang tadi.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah awak media, disampaikan gambaran dan capaian yang telah di lakukan Personil Polres Pasangkayu beserta jajaran selama tahun 2020. “Ini agar masyarakat paham atas apa yang dilakukan Polres Pasangkayu di Tahun 2020,”ujar Humas Polres Pasangkayu Aipda Junaedi.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian dalam penjelasannya mengatakan, jumlah tindak pidana yang ditangani Satreskrim dan Jajaran Selama tahun 2020 sebanyak 423 kasus. Dengan penyelesaian, sebanyak 351 atau 82, 97 %. Sedangkan kasus menonjol selama tahun 2020 sebanyak 106 dengan penyelesaian 93 atau 87,73 %.
Kasus Narkoba selama tahun 2020 sebanyak 46 kasus dengan penyelesaian 41 kasus atau 89,13 %, dan jumlah pelanggaran Lalu Lintas yang ditangani Satlantas sebanyak 1522 kasus. Ini turun 522 atau 25,53 % dibanding tahun 2019 sebanyak 2044. Selain itu, personil Polres Pasangkayu juga berhasil menyita Barang Bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca perhitungan suara, perayaan Natal dan pergantian tahun ke 2021 sejak tanggal 18-31Desember 2020.
Barang bukti yang diamankan, kata AKBP Leo, diantaranya 40
dos bir dan 79 petasan berbagai merk yang disita di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Lebih jauh, kata AKBP Leo, sejumlah kasus tertangani sebagaimana mestinya sesuai penyelesaian kasus, ada kasus sementara penyidikan kasus, sehingga ada kasus tahun sebelum baru dapat diselesaikan tahun ini. Dan proses kasus lainnya akan berjalan sebagaimana mestinya. ” Selaku aparat kepolisian tentu bersedia menerima dan menangani laporan serta pengaduan masyarakat,”jelasnya.
AKBP Leo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat
pesta dan kerumunan dalam rangka pergantian tahun 2020 ke 2021, serta konvoi atau arak-arakan untuk memutus penyebaran Covid-19. “Jangan membunyikan petasan,”tegasnya. (bur/B)