Izin ke Rumah Keluarga, Istri Nyatanya Nikah Siri dengan Pria Lain

KILASSULAWESI.COM, PINRANG — Pasangan suami istri yang telah membina rumah tangga kurang lebih 25 tahun, berakhir kandas. Pasalnya, istri dari Salahuddin (50) warga Perumahan Timurama, Parepare menikah siri dengan pria lain. Istri dari Salahuddin berinisial HH (47) adalah oknum ASN yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Pinrang. Salahuddin yang berprofesi sebagai makelar tanah mengungkapkan, istri yang dinikahinya sejak tahun 1995 ternyata pada 22 Desember 2020
telah menikah sirih dengan pria lain yang beralamat di Sumpang Saddang, Kabupaten Pinrang dengan sapaan La Kulla (55).

Sejak saat itu, istrinya sudah tidak berada di rumah dengan alibi saat ditelepon dirinya hendak ke rumah keluarganya. ” Nanti empat hari kemudian saya mendapati kabar jika, HH ternyata sudah menikah dengan lelaki lain dan tinggal serumah dengannya,” ujarnya, Minggu 10 Januari, sore tadi.
“Setelah saya telusuri langsung, memang benar dari Info warga bahwa sejak bulan 11 ada kesepakatan antara keduanya. Dan dibenarkan bahwa mereka sudah menikah,”ungkap Salahuddin.
Dari informasi yang diterimanya, lanjut Salahuddin, HH menikah di Desa Tosulo. “Info itu saya dapatkan dari seorang teman yang membantunya. Lantaran tidak ada yang mau menikahkan keduanya di Sumpang Saddang,”katanya.

” Imam di sana sudah saya tanyai, dan katanya menolak menikahkan mereka karena tidak dapat membuktikan dokumen bahwa HH telah bercerai. Seperti yang dikatakan pada imam, mereka memutuskan menikah di tempat lain,” kata Salahuddin. Salahuddin menambahkan, pernikahan istrinya ini untuk kali ketiga kedapatan berselingkuh. Setelah sebelumnya pada tahun 2014 dan 2017 yang lalu. “Sudah tiga kali dia berselingkuh, namun yang lalu saya telah maafkan. Namun kali ini akan sulit, apalagi dia sudah menikah lagi,” terangnya.

Dia pun mengaku telah melapor secara lisan atas apa yang dialaminya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Jumat 8 Januari 2021. Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian Kabupaten Pinrang, Andi Haerul
membenarkan adanya pelaporan dari Salahuddin. Laporan dari Salahuddin kita tindak lanjuti, dan telah menghubungi pihak tempat HH bertugas untuk menanyakan absensinya. ” HH diketahui memang jarang masuk kantor. Kami akan coba lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
” Kasus ini terbilang cukup berat karena telah menyalahi peraturan kepegawaian. Seorang ASN yang menikah lagi dengan orang lain tanpa izin suami/istrinya sanksinya berat. Bisa saja diberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya. (dar/B)

Pos terkait