Satpol PP dan TNI Operasi Rumah Bernyanyi, Amankan Wanita Penghibur

KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Satuan Polisi Pamong Praja dibantu personil TNI Kodim 1423/Soppeng melakukan operasi penertiban protokol kesehatan (Prokes) dirumah bernyanyi, Senin 18 Januari, malam.

Operasi penertiban prokes ini dilakukan di 4 titik rumah bernyanyi. Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pengunjung, wanita penghibur dan juga minuman keras. “Seluruh wanita penghibur ini dibawa dan di karantina di Villa Yuliana setelah dilakukan tes swab dan tes narkoba yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng,” kata Kasat Pol PP Soppeng, Andi Surahman, Selasa 19 Januari.

Lanjut Surahman, pihaknya dan Kodim 1424 melakukan operasi tersebut untuk pencegahan virus corona dan pemberlakuan pembatasan jam operasional. “Ini salah satu upaya pencegahan virus corona sekaligus juga memberikan efek jera kepada pemilik usaha karaoke yang masih membandel dengan diam-diam mengoperasikan tempat karaoke di atas waktu yang telah di tentukan,” jelasnya.

Surahman mengaku untuk tes swab dan narkoba belum mengetahui hasil dari tes tersebut. “Test swab dan narkoba dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Kalau hasilnya saya tidak tahu, coba tanya Dinas Kesehatan,” ungkapnya. Sementara Kadis Kesehatan Soppeng, Sallang saat dikonfirmasi mengenai hasil tes swab dan narkoba tidak memberikan penjelasan atau enggan berkomentar. (wis/B)

Pos terkait