KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali mempertanyakan komitmen dari Kapolda dan Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait belum adanya kepastian hukum terkait dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah, cabai dan cultivator. Jumlah anggaranya mencapai kurang lebih Rp 20 Miliar bersumber dari APBD Tahun 2017 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang. Terlebih, laporan tersebut telah masuk dan bergulir dan dilaporkan ke Polda Sulsel sejak 31 Juli 2019. Artinya, kasus ini telah tertangani kurang lebih 1 tahun dan belum ada progresnya.
Hal itu ditegaskan, Direktur LSM Sorot, Amir Madeaming yang mengaku heran akan kasus tersebut. Tentunya, walaupun ada pergantian dalam tumpuk pimpinan di Polda. Maka kasus seperti ini harus ditangani dengan serius. Terlebih, kata Amir, Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menurunkan tim menyelidiki adanya aroma korupsi pada proyek pengadaan bibit bawang merah, cabe dan cultivator tahun anggaran 2017 di Kabupaten Enrekang. “Jadi kasus yang terus menjadi sorotan publik, perlu mendapat kejelasan. Terlebih soal indikasi korupsi,”tegasnya, Senin 8 Februari, pagi tadi.(ana/B)