Bebani Pemda, Layanan Kesehatan Gratis Ditiadakan di Polman

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Kesehatan Gratis di tiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kepala Dinas Kesehatan Polman, Andi Suaib Nawawi menjelaskan, perubahan Perda Pelayanan Kesehatan Gratis itu untuk mendorong masyarakat yang belum memiliki layanan fasilitasi kesehatan (Faskes) gratis seperti Kartu BPJS untuk segera mengusulkan Pembuatan Kartu BPJS yang di cover dalam layanan JKN-KIS menggunakan anggaran APBD dan APBN.

Andi Suaib mengaku sengaja mendorong perubahan Perda Layanan Kesehatan Gratis ini agar masyarakat tergerak mengurus kartu kepesertaan di BPJS Kesehatan agar lebih mudah mendapat pelayanan. ” Faskes dasar dulu itu kenapa diusulkan Perda pelayanan gratis, karena masih banyak masyarakat yang tergolong tidak mampu mau berobat ke Puskesmas. Sehingga kita usulkan pembuatan Perda gratis,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun sekarang ini kita usulkan perubahan Perda Kesehatan gratis, karna hampir semua masyarakat Polman sudah memiliki kartu JKN-KIS yang di cover oleh APBN dan APBD. “Jadi untuk apa lagi ada Perda Layanan Kesehatan gratis. Sementara sebagian besar masyarakat kita hampir semuanya memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Sekarang saja sekira 86 persen masyarakat Polman sudah memiliki kartu JKN KIS. Justru hal yang merugikan kalau Perda ini di pertahankan, sementara ada orang yang seharusnya tidak layak mendapat pelayanan gratis justru mendapatkan karena berobat dengan menunjukkan KTP saja,”jelas Kadis Kesehatan Polman Andi Suaib Nawawi yang ditemui diruang kerjanya, Kamis 4 Maret 2021.

Kemudian, kata Andi Suaib, warga yang punya Kartu BPJS datang berobat tidak bawa kartu, karna dia pikir pelayanan gratis sehingga klaimnya yang harusnya di bebankan sama BJPS. “Nah justru klaimnya membebani Pemkab, kalau seperti ini terus lambat laun akan membebani penganggaran,”jelasnya.

Ditambahkan, semua pengusulan ini masih sementara diusulkan sehingga pihaknya akan kordinasi ke pemerintahan tingkat desa untuk untuk validasi data best warga yang belum punya Kartu BPJS. Dan usulan ini juga tergantung dari pimpinan, sebab baru kita mau usulkan apakah di terima atau tidak.

Salah seorang warga Sulewatang, Kecamatan Polewali,
Surabaya alias Uwa mengatakan, bila mana usulan atau wacana pelayanan di Puskesmas berbayar dan Perda Pelayanan Kesehatan Gratis diubah maka pemerintah harus siap mengcover semua warga yang tidak memiliki BPJS agar tercover dan memiliki BJPS. “Selama ini kami sudah merasa nyaman berobat di Puskesmas menggunakan KTP,”tutupnya.(win/B)

Pos terkait