KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Sekolah tatap muka di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera digelar. Hanya saja, tatap muka dibolehkan bagi kelas tertentu. Rencananya akan diberlakukan mulai 5 atau 11 April 2021. “Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Sidrap selaku Ketua Satgas Covid-19,” kata Plt Kadis Pendidikan Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin, Senin 29 Maret 2021.
Meski demikian, kata Andi Faisal, pembelajaran tatap muka hanya untuk kelas tertentu. “Kelas yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka yakni, kelas 6 SD, kelas IX SMP dan kelas XII SMA/SMK,” katanya.
Dia menjelaskan, pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Seperti diatur dalam SKB 4 Menteri. Salah satunya dalam satu kelas maksimal hanya 18 murid,” jelasnya. (ami/B)