Diduga Diberhentikan Sepihak dari Jabatan Ketua Yayasan, Ahli Waris Pemilik Lahan Tutup MTs Al-Qasimiah Tonyaman

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 100.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

POLMAN, – Konflik internal di tubuh Yayasan Al-Qasimiah berbuntut pada penutupan sementara MTs Al-Qasimiah yang terletak di Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Penutupan ini dilakukan oleh ahli waris pemilik lahan, yang juga merupakan mantan Ketua Yayasan, setelah dirinya diduga diberhentikan secara sepihak dari jabatannya.

Menurut Ahmad Maddaeni mantan ketua yayasan mengaku pemberhentian tersebut dilakukan tanpa musyawarah atau pemberitahuan resmi. Padahal, lahan tempat berdirinya sekolah telah disediakan oleh keluarga besar sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya diberhentikan secara sepihak dari jabatan Ketua yayasan tanpa ada rapat atau pemberitahuan Ini tindakan sepihak yang sangat kami sesalkan,” ujar Ahmad maddaeni yang akrab disapa cama’ sekaligus mantan Ketua Yayasan yang ditemui Sabtu 12 April 2025.

Sebagai bentuk protes,ia terpaksa menutup dan mengunci semua pintu sekolah karena dikhawatirkan pihak sekolah mengambil kursi dan meja.Akibat penutupan 149 siswa yang sebelumnya aktif belajar di MTs Al-Qasimiah terpaksa dipindahkan ke gedung Madrasah Aliyah ( Ma) Untuk menghindari terganggunya proses pendidikan,

“Saya mengunci semua pintu kelas karena melihat dari kejadian awal siswa langsung dipindahkan ke aliyah tanpa adanya pembicaraan terlebih dahulu ke saya, sehingga untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan seperti pengangkutan sarana prasarana secara sepihak maka saya melakukan  penguncian sementara”tambah nya.

MTs Al-Qasimiah Tonyaman sementara ditutup, diduga perseteruan Antara pengurus lama dan pengurus baru

Ia menyampaikan jika siswa Mts mau dikembalikan ke tempat semula,jabatannya harus di kembalikan.Dan proses belajar mengajar akan berjalan seperti biasa.Namun kalau tidak, pihak nya akan menempuh jalur hukum.”Kalau pihak sekolah tetap bertahan ke pengurus yang baru,maka biar lah Mts ditutup sementara sambil menunggu proses hukum yang menyelesaikan”. ucapnya

Kata dia,Pihaknya tidak pernah diajak duduk bersama, tahu-tahu sudah ada ketua yayasan baru. Ini bukan soal jabatan, tapi soal etika dan penghargaan terhadap sejarah pendirian sekolah ini,” tambah Ahmad Maddaeni.

Para orang tua murid mengaku khawatir dengan kondisi yang terjadi, namun tetap mengapresiasi langkah cepat pemindahan siswa agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

“Kami bersyukur anak-anak masih bisa belajar meskipun tempatnya pindah. Tapi kami harap masalah ini bisa segera diselesaikan agar sekolah kembali normal,” ujar Nurhayati, salah satu wali murid.

Terpisah ketua yayasan yang baru H Tahir yang ditemui mengaku proses pergantian sudah sesuai dengan ADRT Yayasan.Pergantian ketua yayasan sudah seharusnya dilakukan mengingat jabatan yang diemban sudah  kurang lebih 20 tahun,selama jabatan diemban ketua yang lama yayasan dan sekolah tidak mengalami peningkatan.

“Selama kurang lebih 20 tahun yang diemban pengurus lama,yayasan tidak pernah menggelar rapat jadi selaku pendiri yayasan kita pakai anggaran dasar(Ad)  untuk menggelar rapat perubahan struktur sekaligus mempertemukan semua pengurus yayasan.Sebab kalau di perhatikan sekolah tidak ada peningkatan sehingga dilakukan evaluasi pengurus demi melihat kemajuan yayasan dan sekolah,”tutur H Tahir.

Lanjut nya, pada rapat awal evaluasi ketua yang lama diundang tidak hadir,rapat kedua dipanggil juga tidak datang hingga sampai 5 kali pertemuan tidak pernah digubris dokumen rapatnya juga ada,di rapat selanjutnya diundang lagi.Karna ada hadir dari Kementerian Agama Kabupaten Bidang pendidikan, lagi lagi ia tidak hadir hingga terbit akta Kemenkumham.”Hadir ji juga tapi datang marah marah katanya apalagi mau dibahas Mts ini.”, ujar H Tahir.

Hingga saat ini sambil menunggu proses perseteruan antara ketua yayasan lama dan pihak sekolah selesai.Proses belajar mengajar dilangsungkan di gedung Madrasah Aliah (Ma).Pihak sekolah meminjam gedung Madrasah Aliyah agar siswa Mts terus dapat melangsungkan pembelajaran.(*)

 

 

Pos terkait