Ombudsman Sulsel Rapid Assesment Tata Kelola Pupuk Subsidi di Sidrap

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Pemkab Sidrap menerima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) di ruang rapat Kantor Bupati Sidrap, Selasa 27 April.

Kunjungan Ombudsman dalam rangka kajian cepat (rapid assesment) tata kelola pupuk subsidi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka mengambil sampel kajian pada dua kabupaten, yakni Kabupaten Sidrap dan Pinrang.

Bacaan Lainnya

Tim Ombudsman terdiri Kepala Pencegahan Ombudsman Sulsel, Muslimin B Putra, Fajar Sidiq, Hasrul Eka Putra, dan Dwi Adiyah Pratiwi.

Mereka diterima Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi didampingi Plt Kadis Tanaman Pangan Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Ibrahim, Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin, dan Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal.

Muslimin B Putra menyebut, kedatangan mereka untuk pengumpulan data lapangan dengan meminta keterangan dan informasi dari pihak yang berkepentingan secara mendalam.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sidrap atas kegiatan ini, harapan kita informasi yang diperoleh menjadikan tata kelola pupuk bersubsidi dapat semakin baik ke depan,” ujarnya.

Sementara Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, Ombudsman datang untuk memperbaiki mekanisme dan sistem distribusi pupuk agar ke depan persoalan-persoalan yang kerap muncul, tidak terjadi lagi.

“Kita juga berharap, Ombudsman bisa menyuarakan ke pengambil kebijakan di tingkat pusat mengenai mekanisme distribusi yang selama ini masih ada kelemahan-kelemahan itu bisa diperbaiki,” ucap Sudirman.

“Sehingga tidak ada lagi kendala-kendala dari sisi distribusi subsidi pupuk ke petani kita. Petani bisa mendapatkan pupuk dengan baik tepat waktu sehingga mendukung produktivitas,” imbuhnya. (ami/B)

Pos terkait