KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Satuan Reskrim Polsek Baranti, Polres Didrap mengamankan Kahar (32). Warga Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, ini diamankan lantaran membacok teman sekampungnya Haeruddin (25).
Peristiwa berdarah itu dipicu kekesalan pelaku lantaran Haeruddin menggadaikan parangnya sebesar Rp100 ribu. Padahal, pelaku Kahar hanya meminta korban yakni Haeruddin memperbaiki parang tersebut karena rusak. “Parang pelaku diperbaiki sama korban, dan digadai sama orang lain. Pelaku mencari orang itu untuk menebusnya ternyata parangnya sudah tidak ada,” kata Kapolsek Baranti, Iptu Sudirman, Kamis 22 April.
Peristiwa pembacokan itu, kata Sudirman, terjadi pada Rabu 21 April 2021, sekira 20.00 Wita. Akibatnya, lanjut Sudirman, korban dilarikan ke RSUD Arifin Nu’mang Rappang karena mengalami luka bacok di betis dan tangan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis. Kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap korban. ” Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan kami juga melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Kami minta keluarganya agar kasus itu diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” ujar dia.
Hingga kini, pelaku beserta barang bukti parang diamankan di Mapolsek Baranti untuk penyelidikan. (ami/B)