MAKASSAR– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memasuki babak baru kepemimpinan. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. resmi dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejati Sulsel pada Selasa, 11 Agustus 2026, dalam prosesi pelantikan pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung RI.
Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Dr. Sila Haholongan Pulungan yang kini mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral kepada negara dan masyarakat. Ia menegaskan sumpah jabatan harus diwujudkan melalui komitmen nyata, dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas sebagai landasan utama.
Burhanuddin secara khusus meminta para Kepala Kejati berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Keberanian, menurutnya, harus dibarengi kehati-hatian agar setiap perkara ditangani secara tenang, terukur, dan sesuai hukum, tanpa menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, keterbukaan informasi publik dan penguatan pengawasan internal menjadi perhatian penting. Para pejabat diminta aktif menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan melekat untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.
Integritas, imbuhnya, juga tercermin dari keteladanan pribadi, termasuk pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.
Profil
Syarifuddin lahir di Ujung Pandang, 4 Agustus 1968. Ia menamatkan pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan S-2 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945. Saat ini ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).
Kariernya panjang dan berlapis di berbagai wilayah penugasan. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulsel, ia menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Juli 2025. Pada Mei 2024, ia pernah menjadi Kajati Papua Barat, serta Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara dan Maluku Utara pada 2023.
Di bidang tindak pidana khusus, Syarifuddin pernah menjabat Koordinator Jampidsus (2022) dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (2021). Ia juga berpengalaman memimpin Subdirektorat Penuntutan Kejagung (2019). Di tingkat kejaksaan negeri, ia pernah menjadi Kajari Kota Cirebon (2018), Kajari Belawan (2014), dan Kajari Luwuk (2011).
Dengan rekam jejak tersebut, Syarifuddin kini memikul amanah memimpin Kejati Sulsel di tengah tingginya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas, terutama dalam pemberantasan korupsi.






