MAROS — Kabupaten Maros meraih juara I (satu) pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan.
Penghargaan yang diberikan Gubernur Sulawesi Selatan itu, menjadi apresiasi atas kemampuan Pemkab Maros menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memenuhi berbagai kewajiban belanja pemerintah.
Meski berada dalam kategori daerah dengan kemampuan keuangan rendah, Maros dinilai menjadi daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di kelompok tersebut.
Bupati Maros, A S Chaidir Syam, mengatakan penghargaan itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi keuangan, termasuk memastikan berbagai kewajiban daerah tetap terpenuhi.
“Indeks pengelolaan keuangan ini bentuk kita menjaga kondisi keuangan kita, kestabilan keuangan kita. Alhamdulillah tadi kita menyampaikan TPP, gaji P3K, gaji P3K paruh waktu tetap kita bayarkan,” ujarnya.
Chaidir menjelaskan, penilaian penghargaan tersebut menggunakan kategori kemampuan keuangan daerah.
Maros masuk dalam kelompok daerah dengan kemampuan keuangan rendah, namun mampu menjadi yang terbaik dalam pengelolaan keuangannya.
Menurutnya, APBD Maros berada di kisaran Rp1,5 triliun. Sementara daerah dengan kemampuan keuangan tinggi memiliki kapasitas anggaran yang lebih besar.
“Kalau kita di kabupaten yang rendah, kita yang terbaik dalam pengelolaan,” katanya.
Penghargaan tersebut, kata dia, menjadi penanda komitmen Pemkab Maros dalam memenuhi belanja wajib daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Komitmen tersebut akan dipertahankan dalam penyusunan APBD 2027.
Pemkab Maros memastikan pembayaran gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, tetap menjadi prioritas.
Selain gaji pegawai, Pemkab Maros juga meningkatkan alokasi untuk kepatuhan BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Rp8 miliar.
“Insyaallah seperti yang disampaikan Pak Bupati, 2027 kita tetap jaga itu. Jadi khusus untuk belanja wajib, termasuk gaji P3K paruh waktu, kemudian kepatuhan BPJS, PBI, ini malahan kita tambahkan sampai Rp8 miliar,” jelasnya.
Di sektor kesehatan dan pendidikan, alokasi anggaran juga tetap dipertahankan sesuai ketentuan. Anggaran pendidikan disebut tetap dialokasikan di atas 20 persen.
Sementara itu, Pemkab Maros berupaya meningkatkan porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Pada 2025, intervensi anggaran infrastruktur berada di angka 31 persen. Angka tersebut ditargetkan meningkat dalam APBD 2027.
“Kita sekarang ini mencoba menaikkan sampai 34 persen. Walaupun kita belum bisa mencapai 40 persen, tetapi untuk infrastruktur di APBD 2027, kita sudah berupaya untuk mencapai 34 sampai 36 persen intervensi anggaran kita ke pembangunan infrastruktur pelayanan publik,” katanya.
Pemkab Maros juga memperkuat alokasi anggaran untuk sektor kesehatan. Anggaran yang disiapkan meningkat dari sekitar Rp28 miliar pada 2026 menjadi sekitar Rp35 miliar pada 2027.
Menurutnya, sebagian besar kabupaten di Sulawesi Selatan masuk kategori kemampuan keuangan rendah. Hanya beberapa daerah yang masuk dalam kategori kemampuan keuangan tinggi.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Maros menempatkan penghargaan pengelolaan keuangan daerah sebagai salah satu indikator bahwa keterbatasan kapasitas fiskal tetap dapat diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan pemenuhan belanja wajib.






