KILASSULAWESI.COM,POLMAN– Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaini didampingi Kapolsek Campalagian Iptu Sukirno dan sejumlah personel lainnya mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang panjang, di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Rabu 14 April 2021 kemarin ,sore
Kasat Reskrim Polres Polman Syaiful Isnaini mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku inisial AL (46) mendengar kabar jika ibu kandungnya di bentak oleh korban berinisial HJ (22). Ketika pelaku mengendarai sepeda motor menuju sawahnya di Dusun Passairang, Desa Parappe, Campalagian, pelaku tiba-tiba melihat korban sementara memarkir motornya.
Pelaku pun turun dari sepeda motornya lalu menghampiri korban untuk menanyakan alasan membentak ibunya. “Kenapa kau teriaki mamaku,” tanya pelaku , kemudian dijawab korban dengan nada tinggi “Kenapa memang kalau saya teriaki,”ujar korban.
Tak terima alasan korban, spontan pelaku yang bawa parang panjang dipinggangnya itu, langsung mengayunkan parang tersebut ke arah korban sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan korban terkapar. “Setelah itu warga yang berada di sekitar TKP langsung melerai keduanya dan membawa korban ke Puskesmas Katumbangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini.
Sementara itu, pelaku usai melakukan aksinya kembali ke rumah lalu mendatangi Mapolsek Campalagian untuk menyerahkan diri. Atas kejadian tersebut, personel Polres Polman mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberikan pemahaman terhadap keluarga korban, agar kasus ini dipercayakan oleh petugas kepolisian. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman lebih lanjut.l,” ujar Syaiful Isnaini. Korban HJ saat ini masih dalam penanganan Puskesmas Katumbangan, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.(win/B)