DKP Sulsel Siap Bantu Kembalikan Fungsi SPDN PPI Cempae

Kadis PKP Kota Parepare, Wildana

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan siap membantu Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare dalam pemanfaatan kembali Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) di area PPI Cempae, Kecamatan Soreang. Hal itu diungkapkan, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Hardi Haris terkait tidak beroperasinya SPDN tersebut sejak tahun 2017.

“Itu dibangun tahun 2004 dan tak berfungsi sejak 2017. Pemerintah melalui DKP Provinsi siap untuk membantu pemanfaatan SPDN tersebut,”ujar mantan Kabid Budidaya Perikanan DKP Provinsi Sulsel tersebut, Kamis 3 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

Hardi Haris menuturkan, kronologis SPDN tidak beroperasi sejak tahun 2017 karena adanya usulan pergantian pengelola oleh pihak DPRD Kota Parepare yang pada dasarnya tidak disetujui oleh pihak KSU Bina Masyarakat Nelayan sebagai pihak pengelola.

Dan pengusulan pergantian pengelolaan SPDN PPI Cempae tidak pernah dikonsultasikan ke DKP Provinsi dalam hal ini sebagai pengawas. “Ini merupakan persoalan interen pemkot parepare,”jelasnya.

Diakuinya, persoalan mangkraknya SPDN di PPI Cempae pernah dibahas pada saat kunjungan Anggota DPRD Kota Parepare ke DKP Provinsi tahun 2019 dan dihadiri Kadis DKP Provinsi dan Kadis Perikanan Kota waktu itu.

Hasilnya, lanjut Hardi Haris, diupayakan Pemkot Parepare beserta Kadis Perikanan untuk menyelesaikan persoalan interen bersama pengelola KSU untuk membahas pergantian pengelola. Namun, sampai saat ini belum ada laporan yang DKP Provinsi Sulsel terima. “Intinya bangunan SPDN dalam wilayahl PPI Cempae milik Pemprov Sulsel dan untuk pengelolaan SPDN oleh Pihak ketiga kami serahkan ke KSU Bina Masyarakat Nelayan,”jelasnya.

Terpisah, Kadis PKP Kota Parepare Wildana menyambut baik keinginan DKP Sulsel tersebut. Dia pun mengakui, keberadaan SPDN memang sangat dibutuhkan khusus bagi masyarakat nelayan. Terlebih, lanjut Wildana, sebahagian SPBU sekarang tidak mudah menerima pengisian dengan menggunakan jeriken. “Di Parepare sendiri hanya satu SPBU yang menerima surat keterangan pembelian menggunakan jeriken bagi nelayan dari DPKP,”katanya.

Dia pun berkeinginan agar untuk lebih memudahkan kebutuhan masyarakat nelayan akan bahan bakar minyak khususnya solar. “Sekarang ini baru terdapat satu SPDN yang akan melayani masyarakat nelayan. Kami berencana untuk menambah satu lagi untuk memperluas jangkauan pelayanan ke masyarakat nelayan. Jadi akan ada dua SPDN nantinya, melayani masyarakat nelayan di bagian selatan dan utara,”tutupnya.

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina MOR VII Taufik Kurniawan menyayangkan jika SPBN yang ada di PPI Cempae tak difungsikan sebagaimana mestinya. Kehadiran SPBN sangat membantu nelayan dalam memenuhi kebutuhan BBM. “Kami pertamina akan mendukung upaya dari pemerintah dalam memanfaatkan fungsi dari SPBN,”singkatnya.(*)

Pos terkait