Pemerintah Amankan Ketersediaan Oksigen

KILASSULAWESI.COM,JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyebutkan, per hari ini, penambahan kasus mencapai 38.391 kasus. Dengan penambahan kasus yang tinggi setiap harinya, maka suplai oksigen yang
dibutuhkan pun meningkat. Diperkirakan kebutuhan mencapai sekitar 1.700 ton oksigen per hari pada 20 Juli 2021 dan akan dibutuhkan sekitar 4.700 oksigen
konsentrator untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dia menambahkan, Koordinator PPKM Darurat yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah meminta Kementerian Perindustrian untuk
segera merealisasikan ketersediaan oksigen dan menemukan solusi terbaik bagi
permasalahan produksi oksigen, isotank dan tabung oksigen sehingga semua dapat berjalan maksimal pada hari Minggu 11 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

“Koordinator PPKM Darurat juga telah meminta Kementerian Perindustrian menyiapkan tiga kapal tanker untuk menyiapkan oksigen cair baik yang dapat
didatangkan oleh industri lokal maupun impor,” ujar Dedy saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kamis, 8 Juli 2021.

Dia melanjutkan, pemerintah telah mendatangkan 7.100 unit oksigen konsentrator dan menyiapkan 7 unit oksigen generator. Pesan Koordinator PPKM Darurat jelas,ujar Dedy, mudahkan semua aturan untuk kelancaran suplai oksigen dan harus sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan.
“Tidak ada korupsi! Hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan hukuman akan diperberat apabila mereka mengeksploitasi penderitaan
masyarakat Indonesia,” tegas Dedy.

Dedy mengatakan, berbagai indikator dan data mobilitas penduduk belum menunjukkan penurunan sebanyak 50%. Padahal itu angka yang harus dicapai untuk menurunkan penularan. Karena itu, dia mengajak semua pihak menghentikan penularan dengan di rumah saja, menahan
diri untuk tidak keluar rumah, apalagi berkerumun. “Sekali lagi kami sampaikan di rumah saja dan taati semua protokol kesehatan dengan seketat-ketatnya,”katanya.(*)

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) –
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam
rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi
ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan
rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.(*)

Pos terkait