Pemkot Parepare Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Insentif Nakes

Wali Kota Parepare saat memantau kegiatan para tenaga kesehatan

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Parepare dari bulan Januari hingga Mei 2021 mencapai total Rp 37 miliar. Insentif tersebut dibayarkan bagi nakes yang bekerja melayani pasien Covid-19.Bahkan sebelumnya, pemerintah juga telah membayarkan insentif yang tertunda periode Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp 1,8 miliar. Hal itu dijelaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Achmad, Sabtu, 31 Juli 2021.

Bukan hanya itu, kata H Jamaludddin, saat ini pemerintah juga lagi menyiapkan pembayaran insentif bagi nakes yang melaksanakan vaksinasi bagi warga masyarakat. Ada acuan terkait pemberian insentif sesuai peraturan dari Menteri Kesehatan. Jamaluddin mengulas, perjalanannya, keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur dana transfer, Dana Desa yang juga mengatur realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Pemkot Parepare, lanjutnya, sudah melakukan apa yang diatur dalam PMK dan dilaporkan ke Kemenkeu terkait realokasi dimaksud. Realokasi yang diatur dalam PMK adalah menganggarkan minimal 8 persen alokasi dana DAU atau DBH untuk penanganan Covid-19. Dan Pemkot Parepare mengalokasikan sebesar 8.33 persen atau sekitar Rp37 miliar.

Selain bidang kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk bidang sosial dan ekonomi yang melekat di SKPD. Itu dengan jumlah anggaran sekitar Rp60 miliar lebih, dan selalu dilaporkan ke Kemenkeu setiap bulan realisasinya. Terkait dana DID, kata Jamaluddin, pada saat diajukan pencairan tahap pertama syaratnya adalah APBD 2021, realisasi dana DID tahun sebelumnya, dan rincian kegiatan yang akan dilakukan 2021. Itu dikirim ke Kemenkeu.

Untuk APBD dan laporan realisasi tidak masalah, tapi yang jadi masalah karena alokasi anggaran DID 2021 dipersyaratkan 30 persen untuk penanganan Covid-19. Sehingga Pemkot Parepare mengalokasikan anggaran 30 persen itu untuk pembangunan Covid Centre, dan anggaran kesehatan lainnya. Serta beberapa rincian kegiatan yang diusulkan dirubah berdasarkan petunjuk Kemenkeu. Setelah diperbaiki dan diterima Kemenkeu, maka dana DID tahap pertama sudah masuk di Kasda sebesar kurang lebih Rp27 miliar.

Pengelolaan Anggaran

Sebelumnya, Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe SH MH mengungkapkan kehati-hatian jajarannya dalam pengelolaan anggaran dan menjadikannya tepat sasaran. Hal itu diungkapkannya,dihadapan Anggota Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Sulsel di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare.

Wali Kota Parepare dua periode itu mengharapkan dengan kerja-kerja terintegrasi antara DPRD, Pemerintah Kota Parepare, dan Pemerintah Provinsi Sulsel, juga dapat memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19.“Saya tahu persis bagaimana peran para tenaga kesehatan ini. Dan saat ini kita tengah terkatung-katung dengan kondisi pandemi, sehingga sistem penganggaran kami sedikit-sedikit mendapat perubahan. Karena itu, semua pihak kami harapkan menyuarakan agar anggaran Nakes bisa segera terpenuhi. Bagaimana Provinsi berperan aktif untuk mengawal ketat anggaran ini,”katanya.

Tidak hanya soal anggaran Nakes, Taufan Pawe juga meminta sinergitas DPRD, Pemprov Sulsel dan Pemkot Parepare terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan Provinsi Sulsel ke depan. “Saya di Parepare dan para aparatur sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran. In Syaa Allah segala penggunaan anggaran kita selalu tepat sasaran. Kami selalu pelototi setiap penggunaan anggaran, satu demi satu. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada yang tumpang tindih atau bahkan kesalahan dalam pemanfaatan,” tegasnya. (anj/B)

Pos terkait