BARRU, KILASSULAWESI.COM — Jalur penyebrangan Ferry lintas Barru (Garongkong)- Balikpapan (Kariangau) resmi disetujui oleh Kementerian Perhubungan.
Terkait persetujuan jalur tersebut Anggota DPR Barru dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Kamil Ruddin melakukan kunjungan Kerja ke Balikpapan 26-29 Desember.
Kabag Umum Sekertariat DPRD Barru Ady Fatria mengatakan, locus Kunjungan, anggota DPRD Barru adalah kota Balikpapan dan Dishub Kota Balikpapan. Kunjungan ini kata mantan Kabag Humas Pemkab Barru ini terkait Jalur Ferri Balikpapan Barru.
“Kunjungan Anggota DPRD Barru adalah terkait persetujuan jalur kapal Fery Pelabuhan Garongkong Barru dengan Pelabuhan Kariangau Balikpapan,”ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana pada pertemuan dengan anggota DPRD mengharapkan pertemuan lanjutan antara Bupati Barru dan Walikota Balikpapan terkait Kerjasama pengelolaan Jalur Ferry tersebut. Bahkan kata dia Perumda Manuntung Sukses Balikpapan siap membantu fasilitasi kerjasama antar perusda.
Pada pertemuan itu dihadiri oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kalimantan Timur, Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan dan KKDB Kota Balikpapan.(mad/B)