PAREPARE, KILASSULAWESI– Tim Patroli Motor Polres Parepare mengamankan lima unit Kendaraan Roda Dua (Motor) yang terparkir di Jalan Tanggul Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang Kota Parepare Sulawesi selatan, Jum’at 15 April 2022.
Kendaraan tersebut diamankan saat tim patroli motor melaksanakan kegiatan rutinnusai salat subuh, dan ditemukan motor terparkir tanpa nomor plat (Nomor DD) kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemilik motor tersebut dan ternyata tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya sehingga kami mengamankannya.
Hal itu dijelaskan Kasat Samapta melalui Aipda Masyur yang dihubungi sejumlah awak media. Kelima kendaraan roda dua dibawa ke Mapolres Dua Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ujung Sabbabg Kecamatan Ujung Kota Parepare. ” Patroli pada waktu subuh tersebut rutin dilaksanakan selama bulan suci ramadan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Parepare,”jelasnya.
Dia pun mengimbau para orang tua untuk senatiasa memberikan pemahaman kepada putra-putranya utamanya yang masih dibawah umur untuk tidak melakukan kegiatan tidak perlu seperti balapan liar.(*)






