Parepare Terima Jatah 19 Ton Minyak Goreng Curah, Pekat IB: Distribusi tak Marata

Dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di Kota Parepare. Nampak ibu-ibu menyampaikan kegelisahannya soal minyak goreng yang masih langka dan mahal

PAREPARE, KS– Dalam upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng serta menjaga stabilitas dan kepastian serta keterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen. Pemerintah telah mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Namun sebuah fakta baru terungkap, jika bukannya bikin senang masyarakat, ketersedian minyak curah ini justru langka dan mahal. Belum lagi ada dugaan permainan dari penyalur yakni agen hingga berdampak ke pedagang.

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang Informasi LSM Pekat Indonesia Bersatu (IB), Ruslan Nawir mengungkapkan, ada 13 agen minyak curah yang mendapatkan jatah kurang lebih 19 ton dari PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) selaku distributor.

Dari pengakuan pedagang di pasar, kata Ruslan, dampak harga eceran tertinggi minyak kemasan dicabut pemerintah. Kini pedagang beralih menggunakan minyak goreng curah karena harga minyak goreng kemasan tak dapat dijangkau.

Namun sangat disayangkan, minyak goreng curah sekarang menjadi langka.
Kelangkaan minyak goreng curah disebabkan distribusi yang tak merata. Bahkan, penyalur nampaknya terlalu asik bermain dengan harga dengan
membuat aturan tersendiri. ” Ada 19 ton kuota minyak goreng bagi parepare, itu dibawah kemana, kenapa masih langka.
Kami dari Pekat IB menyayangkan jika persoalan ini masih terus berlarut-larut, terlebih dibulan ramadan dan jelang lebaran. Dimana permintaan terhadap minyak goreng sangat tinggi, sementara ketersedian di pasar masih sangat minim,”tegasnya.

Pekat IB pun meminta pemerintah kota melalui dinas terkait agar memantau pendistribusian minyak goreng curah ini, agar bisa merata diseluruh pasar. Termasuk aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Awasi 24 Jam

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng telah
sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

Kapolri berharap pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu. Kapolri berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Kapolri Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.
Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.(*)

Pos terkait