Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Polres Parepare Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

SPBU 74.911.01, Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat.

PAREPARE – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah cepat dan tindakan tegas Polres Parepare dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di wilayah Kota Parepare.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan aparat terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi yang tidak wajar di SPBU 74.911.01, Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat. Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat kepolisian, modus yang digunakan diduga memanfaatkan barcode kendaraan ekspedisi untuk melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang dan tidak sesuai peruntukan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pengembangan kasus, aparat turut mengamankan kendaraan yang membawa puluhan jeriken berisi BBM jenis solar, beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Pertamina mengapresiasi langkah Polres Parepare yang bergerak cepat menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Pertamina menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar Lilik, Jumat 8 Mei 2026.

Lilik menambahkan, Pertamina siap bekerja sama dan mendukung penuh proses investigasi apabila dibutuhkan, termasuk melalui penyediaan data transaksi, rekaman CCTV, maupun informasi pendukung lainnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pertamina secara konsisten melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi melalui monitoring transaksi digital, pengawasan CCTV di SPBU, hingga koordinasi rutin bersama aparat dan stakeholder terkait di wilayah operasional.

Pertamina juga terus mengingatkan seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai prosedur dan memastikan pelayanan kepada konsumen dilakukan secara transparan serta sesuai regulasi yang berlaku.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi energi di lapangan. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, transaksi mencurigakan, ataupun kendala layanan di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 sebagai saluran pengaduan resmi perusahaan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, aman, dan sesuai ketentuan pemerintah.(*)

Pos terkait